Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Benahi Menajemen Perumda Perkebunan Panglungan, Evaluasi Kerja Sama Komoditas Sengon

Ainul Hafidz • Senin, 30 Juni 2025 | 23:45 WIB
GERBANG MASUK: Akses menuju kawasan Perumda Perkebunan Panglungan, Jombang.
GERBANG MASUK: Akses menuju kawasan Perumda Perkebunan Panglungan, Jombang.

JombangBanget.id – Upaya Pemkab Jombang menata manajemen Perumda Perkebunan Panglungan terus dimantapkan.

Salah satunya mengevaluasi kontrak kerja sama perumda dengan sejumlah perusahaan.

Dalam waktu dekat pemkab akan memanggil perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Panglungan terkait pengelolaan komoditas sengon.

”Jadi masih belum, sekarang proses. Kami akan panggil pihak ketiga (bidang pengelolaan sengon), tetapi kami optimistis progresnya akan baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Syaiful Anwar kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Adapun kontrak kerja sama Perumda Panglungan dengan pihak ketiga terkait pengelolaan komoditas kopi sudah diputus.

”Yang satu putus kontrak, insya Allah sudah ada itikad baik dari pihak ketiganya juga dan tidak memperpanjang,” imbuh dia.

Saat ini, tinggal satu yang masih dilakukan evaluasi, yakni perjanjian kerja sama terkait komoditas sengon.

Pemkab bakal memanggil pihak ketiga dari luar Jombang itu.

”Memang mereka sudah mengeluarkan biaya untuk penanaman dan perawatan, hanya belum panen. Itu sekarang kami masih menghitung, minimal yang didapat perumda sesuai dengan nilai sewa,” ujar Syaiful.

Sebab, kontraknya bagi hasil.

”Syukur-syukur bagi hasilnya ketika dihitung nanti bisa lebih dari nilai sewa tanah. Kalaupun nanti tidak begitu, ya harus fair, karena kita yang punya tanah,” tutur dia.

Baca Juga: Sebagian Kerja Sama Perumda Perkebunan Panglungan dengan Pihak Ketiga Sudah Diputus, Begini Penjelasan Pemkab Jombang

Dicontohkan, ketika hasil panen mendapat Rp 100 juta. Sementara bagi hasilnya masing-masing mendapat 50 persen, otomatis perusahaan bakal menerima Rp 50 juta.

”Tetapi, kalau harga sewa berdasarkan appraisal itu Rp 60 juta, maka kami minta tambahan Rp 10 juta,” ujar Syaiful.

Karena itu, untuk saat ini dilakukan kajian ulang perjanjian kerja sama itu.

”Harusnya tidak seperti itu, misalnya tidak usah kerja sama langsung disewakan saja sesuai appraisal dapatnya segini. Sehingga kami harus mengkaji ulang, ketika panen keuntungan ini berapa, ternyata lebih dari sewa tanah, kita tidak usah mengubah isi kontrak, karena kami tidak ngapa-ngapain, hanya menyediakan lahan. Mereka yang menanam dan merawat,” tutur dia.

Sebab, adanya kerja sama itu diharapkan bisa mendapat keuntungan.

”Intinya kami pemerintah daerah tidak mau rugi,” kata Syaiful. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #perumda perkebunan panglungan #kerja sama #Sengon #perumda #Perkebunan Panglungan #Wonosalam #Jombang #perjanjian kerja sama