Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Rehab MPP Rp 1,8 Miliar Ditender Ulang, Begini Penjelasan Pemkab Jombang

Ainul Hafidz • Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:29 WIB
RAMAI: Pemohon melakukan pengurusan adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di Ruko Simpang Tiga.
RAMAI: Pemohon melakukan pengurusan adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di Ruko Simpang Tiga.

JombangBanget.id – Lelang proyek rehab Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang Tiga Mojongapit tak berjalan mulus.

Pasalnya, ditemukan kesalahan pada dokumen pemilihan sehingga lelang proyek sebesar Rp 1,8 miliar itu harus ditender ulang.

”Jadi baru diumumkan, setelah dicek kembali ada kesalahan, langsung di-upload lagi pada Kamis (26/6),” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Joko Murcoyo, Jumat (27/6).

Dijelaskan, paket dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,8 miliar bersumber APBD 2025 itu semula naik tender atau upload dokumen penawaran pada Senin (23/6) lalu.

Dalam prosesnya, ditemukan kesalahan pada dokumen yang sudah terlanjur naik tender itu.

”Setelah tayang ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya,” imbuh dia.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan revisi, sehingga paket tersebut ditender ulang.

”Jadi belum sampai ke tahapan yang lain, karena waktu itu jadwalnya masih dalam upload dokumen penawaran 23-30 Juni,” ujar Joko.

Saat ini tahapan upload dokumen penawaran dijadwal 26 Juni-1 Juli. Sementara pembukaan dokumen penawaran dijadwal dimulai 1-10 Juli nanti.

Seperti diketahui, MPP Jombang sejak Agustus 2024 lalu sudah menempati Ruko Simpang Tiga Mojongapit, tak lagi nebeng di kantor DPMPTSP Jombang.

Guna meningkatkan pelayanan, pemkab langsung menggelontorkan anggaran, masing-masing Rp 1,3 miliar dan Rp 1,4 miliar dari PAPBD 2024 untuk pemenuhan sarana prasarana dan rehab gedung.

Baca Juga: Buka Layanan di MPP Ruko Simpang Tiga, Dispendukcapil Jombang Perluas Layanan Adminduk

Tahun ini ini pemkab juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk peningkatan gedung. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#mal pelayanan publik #Pemkab Jombang #dokumen #ruko simpang tiga Mojongapit #tender ulang #mpp #Jombang #rehab #MPP Jombang #Kesalahan