Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gerak Cepat Siapkan Lahan untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat, Pemkab Jombang Tuntaskan Proses Pelepasan Aset Terminal Barang

Ainul Hafidz • Kamis, 26 Juni 2025 | 18:00 WIB
BAKAL BOYONGAN: Terminal Khusus Angkutan Barang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang bakal dibangun gedung Sekolah Rakyat.
BAKAL BOYONGAN: Terminal Khusus Angkutan Barang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang bakal dibangun gedung Sekolah Rakyat.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang gerak cepat menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR).

Salah satunya memproses pelepasan aset terminal barang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang yang semula milik dinas perhubungan diserahkan ke Dinas Sosial Jombang.

”Sudah PSP (penetapan status penggunaan) ke dinsos (dinas sosial),” kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh melalui Kabid Aset Daerah Dwi Ariyani dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Hari Purnomo menjelaskan, selain menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat, juga terkait status BMD (Barang Milik Daerah).

”Untuk SR permanen ini nantinya milik pemerintah pusat dikelola Kementerian Sosial,” kata Hari.

Dijelaskan, setelah gedung permanen Sekolah Rakyat selesai dibangun di lahan tersebut, ke depan lahan terminal barang sudah tak lagi menjadi kewenangan Pemkab Jombang.

”Setelah SR (Sekolah Rakyat) dibangun, aset pemerintah daerah di sana akan dihibahkan ke pusat. Sehinga, semua pengelolaan SR juga langsung ikut Kemensos,” imbuh dia.

Karena itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan harus klir and clean.

”Beberapa kabupaten/kota sudah siap, sekarang informasinya juga mulai proses kontrak di Kementerian PU (pembangunan gedung SR),” ujar Hari.

Sedangkan aset SKB Mojoagung yang digunakan gedung sementara Sekolah Rakyat, statusnya pinjam pakai.

”Jadi kita meminjampakaikan aset SKB itu ke Kementerian Sosial. Karena perkiraan tahun ajaran baru dimulai 15 Juli, otomatis untuk operasional dan sebagainya di sana menjadi tanggung jawab Kemensos,” tutur dia.

Baca Juga: Pengalihan Aset Klir, Pemkab Berencana Bangun Pasar Buah di Sub Terminal Ploso, Segini Alokasi Anggarannya

Ketika pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono selesai, kegiatan pembelajaran akan dipindahkan.

”Ketika gedung SR permanen di Tunggorono selesai dibangun, maka siswa angkatan pertama atau tahun ajaran baru ini akan pindah ke sana (Tunggorono). Sementara aset di SKB Mojoagung tetap dan kembali ikut pemerintah daerah. Karena statusnya pinjam pakai,” ujar Hari.

Sebelumnya, Terminal Parkir Khusus di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang bakal segera pindah.

Pasalnya, areal ini akan dialihkan untuk lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat.

Pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan dimulai tahun ini dengan estimasi anggaran mencapai Rp 200 miliar dari pemerintah pusat.

Saat ini Dinas Perhubungan Jombang masih menunggu proses administrasi terkait pelepasan aset.

Sesuai rencana, terminal parkir khusus akan dipindahkan ke kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Perak. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dishub Jombang #Pelepasan aset #dishub #Dinsos #Tunggorono #Jombang #Dinsos Jombang #Sekolah Rakyat #aset #Terminal Barang