Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bapemperda DPRD Jombang Fokus Godok Dua Raperda, Salah Satunya Kerja Sama Daerah

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 20 Juni 2025 | 17:06 WIB
Bapemperda DPRD Jombang tengah fokus menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Bapemperda DPRD Jombang tengah fokus menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

JombangBanget.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang tengah fokus menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Yakni raperda terkait penyelenggaraan Smart City dan raperda terkait kerja sama daerah.

”Dua raperda ini merupakan raperda inisiatif DPRD yang beririsan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono saat dikonfirmasi.

Dibahasnya dua raperda ini bukan tanpa alasan. Kartiyono mengungkapkan, raperda ini nantinya untuk memperkuat perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

”Tentunya ini mendukung penyelenggaraan pemkab dan mendukung visi-misi bupati nantinya,” jelas Kartiyono.

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, penyusunan raperda terkait penyelenggaraan Smart City ini sebagai dasar regulasi.

”Tentunya untuk mempermudah semua pelayanan mulai kependudukan, kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Salah satu inovasi yang bisa dikembangkan nantinya, pemkab harus mempunyai satu platform untuk menjawab semua permasalahan-permasalahan pada pelayanan.

”Jadi semua fungsi pelayanan ada di satu platform tersebut,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan penyusunan raperda kerja sama daerah, Kartiyono mengungkapkan regulasi ini sangat strategis.

Pasalnya, saat ini Pemkab Jombang hanya mempunyai peraturan bupati terkait dengan kerja sama daerah.

Baca Juga: Tok! Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Jombang Disahkan, Fraksi Partai Ini Beri Catatan

”Sehingga harus ada payung hukum yang jelas ke depannya,” tegasnya.

Karena, kerja sama daerah ini tidak hanya dengan kabupaten atau kota lainnya. Bisa juga dengan pihak BUMD maupun pihak ketiga lainnya.

”Untuk saat ini draf NA (naskah akademik) sudah kami susun bersama dengan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang,” tegasnya.

Meski begitu, agenda FGD (Focus Group Discussion) juga sangat penting untuk dilakukan.

”Jadi kami mengudang seluruh akademisi, media dan OPD supaya ada masukan dan kritik untuk dua raperda ini,” katanya.

Masukan dari semua pihak ini nantinya, akan kembali dilakukan pembahasan lagi dengan diselaraskan dengan draf NA.

”Setelah selesai kami kirim ke Kemenkumham Biro Hukum dan Pemprov Jawa Timur untuk difasilitasi. Apabila sudah selesai baru diparipurnakan,” pungkas Kartiyono.(yan/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Kerja Sama Daerah #raperda #Bapemperda #smart city #Jombang #dprd jombang