Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

PPK Segera Teken Kontrak, Berikut Pemenang Lelang Dua Proyek Gedung Kecamatan di Jombang

Ainul Hafidz • Senin, 16 Juni 2025 | 21:11 WIB
TUNTAS: Pembangunan gedung kantor Kecamatan Diwek, Jombang menjadi proyek strategis daerah (PSD) 2024.
TUNTAS: Pembangunan gedung kantor Kecamatan Diwek, Jombang menjadi proyek strategis daerah (PSD) 2024.

JombangBanget.id – Proyek pembangunan kantor Kecamatan Diwek tahun ini dilanjutkan.

Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar dari APBD 2025.

Sejumlah fasilitas penunjang bakal dilengkapi. Di antaranya musala, pos jaga dan pagar.

Tender dimenangkan dimenangkan CV Cendrawasih dengan penawaran Rp 1,9 miliar.

Dijadwal minggu ini PPK (pejabat pembuat komitmen) sudah teken kontrak dengan penyedia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Santoso mengatakan, lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang kini sudah ada pemenang.

”Jadi sekarang posisinya masih persiapan tanda tangan kontrak,” kata Edy dikonfirmasi.

Tender dimenangkan CV Cendrawasih. Perusahaan beralamat di Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang ditetapkan pemenang dengan penawaran Rp 1,9 miliar dari pagu Rp 2,4 miliar.

Beberapa sarana penunjang kantor Kecamatan Diwek akan dilengkapi.

”Di antaranya pos jaga, musala hingga pagar bagian belakang. Terus rumah dinas dan paving di halaman,” kata Edy.

Tidak hanya itu, tahun ini sejumlah sarana penunjang kantor Kecamatan Tembelang juga dianggarkan.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Gedung Kecamatan Diwek Ada Tambahan Pekerjaan, Ini Kata Dinas PUPR Jombang

Di antaranya untuk pembangunan pendopo dan kegiatan pavingisasi.

Pagu anggaran sebesar Rp 837 juta dimenangkan CV Papalova.

Perusahaan beralamat di Dusun Sumberpacing, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp 649 juta.

”Jadi sekarang kami masih meminta beberapa persyaratan sebelum kontrak, misalnya surat dukungan sekaligus jaminan pelaksanaannya kapan,” imbuhnya.

Ketika seluruh dokumen sudah dilengkapi, bakal dilanjutkan teken kontrak.

”Harapan kami minggu ini selesai, kalaupun tidak bisa paling lama minggu depan sudah tanda tangan kontrak,” ujar dia. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #tembelang #kecamatan #Warga Jombang #Dinas PUPR Jombang #ppk #teken kontrak #kantor kecamatan #proyek #Jombang #Diwek #gedung