JombangBanget.id – Satu kelompok ternak di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Jombang dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai penerima hibah dari Dinas Peternakan Jombang.
Hal ini ditemukan usai dinas peternakan melakukan verifikasi administrasi data kelompok ternak.
Plt Kepala Dinas Peternakan Mochamad Saleh menyampaikan, satu kelompok ternak asal Desa Pundong tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima hibah senilai Rp 70 juta dari APBD 2024.
”Jadi, kelompok ternak untuk bisa menerima hibah salah satu syaratnya adalah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) seagai kelompok ternak. Namun hingga deadline realisasi kelompok ternak Berkah asal Desa Pundong tak memiliki itu,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia mengatakan, salah satu alasan kelompok tersebut belum bisa memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, karena antara anggota dan pengurus belum kondusif.
Sehingga selama beberapa bulan sejak pengajuan di 2024 lalu belum klir syarat administrasinya. ”Sehingga bantuan tidak kita cairkan,’’ tambahnya.
Ia mengatakan, awal proses pengusulan kelompok ternak menerima hibah dimulai dari pengusulan M 1 (satu tahun sebelum realiasi) kepada Bupati Jombang melalui dinas peternakan.
Saat itu, petugas penyuluh lapangan (PPL) telah melakukan verifikasi untuk memeriksa persyaratan setiap kelompok ternak yang akan menerima hibah.
”Jadi sejak awal kelompok ini memang kurang lengkap. Tapi kita coba akomodir dan memberikan waktu agar segera diurus. Namun hingga mendekati realiasi tak kunjung rampung,’’ papar dia.
Akhirnya, bantuan senilai Rp 70 juta tersebut dinyatakan tak terealisasi.
”Jadi sudah masuk pagu, tapi karena persyaratannya tidak lengkap. Sehingga tidak kita cairkan,’’ papar dia.
Baca Juga: Bisa Dicoba, Begini Resep Jamu Herbal untuk Tingkatkan Imunitas Hewan Ternak
Dijelaskan, pihaknya bersama tim mengaku akan memelototi berkas yang diajukan setiap kelompok ternak secara detail.
Ia tak ingin, jika kelompok ternak yang menerima hibah justru fiktif. ”Kita cermati mendalam agar penyaluran ini tepat sasaran,” papar dia. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz