JombangBanget.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang memperluas pelayanan adminduk.
Masyarakat bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang Tiga Mojongapit, Jombang.
’’Di MPP ini semua adminduk bisa dilayani, mulai cetak e-KTP, KK, hingga akta kelahiran dan kematian, pindah dan datang,’’ kata Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria.
Sebab, rencana jangka panjang pelayanan pemohon sudah mulai bergeser. Tak lagi dilaksanakan di kantor Dispendukcapil Jombang.
’’Di kantor (dispendukcapil) ini ke depan hanya digunakan untuk proses dan fasilitasi, tidak menerima berkas dan kedatangan masyarakat. Terkecuali ada data bermasalah,’’ imbuhnya.
Sepanjang tak ada data yang bermasalah, pemohon bisa mengoptimalkan segala pelayanan yang ada. Mulai di desa, kecamatan hingga MPP.
’’Sehingga teman-teman di kantor ke nantinya fokus verifikasi data saja. Tidak lagi menghadapi pemohon langsung,’’ ujar Masduqi.
Dengan begitu, pemohon tak berjubel lagi di kantor Dispendukcapil. Pelayanan di MPP berjalan mengikuti jam kerja. Pihaknya menerjunkan tiga petugas.
”Semoga bisa mempercepat dan mendekatkan pelayanan adminduk,” kata Masduqi.
Pantauan di lokasi, banyak pemohon mengantre untuk mengurus dokumen adminduk.
Mereka secara bergantian mendapat pelayanan dari dua orang petugas. Ada yang mengurus akta hingga cetak KK. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz