JombangBanget.id – Bupati Jombang Warsubi berjanji akan membenahi tata kelola Perumda Perkebunan Panglungan.
Salah satunya, merombak manajemen perumda. Bupati sudah mengantongi nama calon direktur baru.
Dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuhan.
”Untuk Perumda Panglungan ya, saat ini sudah selesai seleksi direkturnya. SK-nya sudah selesai,’’ ujar dia didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo usai menghadiri paripurna di DPRD Jombang (14/5).
Ia mengatakan, proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Dari hasil seleksi yang dilakukan pansel, Agus Mujiono warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang terpilih jadi calon direktur baru Perumda Perkebunan Panglungan.
Meski kini sudah selesai, namun pengukuhan belum dilakukan.
”Secepatnya kita lakukan. Insya Allah dalam waktu dekat, mohon doanya,” tambahnya.
Setelah masa jabatan Direktur Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari berakhir, posisi direktur utama diisi pelaksana tugas, yakni M Rony yang tidak lain dewan pengawas Perumda Perkebunan Panglungan.
Itu sesuai PP 54/2017 tentang BUMD. Tepatnya pasal 71 ayat 1 dan 2. Kekosongan diisi pelaksana tugas oleh dewan pengawas sampai dengan adanya pejabat definitif.
Terpisah, Wabup Jombang Salmanudin Yazid mengatakan, proses seleksi direktur Perumda Perkebunan Panglungan sudah selesai.
Baca Juga: Bupati Warsubi Tinjau Langsung Pemeliharaan PJU, Apresiasi Dishub Jombang
”Perumda Perkebunan Panglungan akan di nahkodai direksi yang baru,’’ terangnya usai mengikuti paripurna di DPRD Jombang, (22/5).
Ia mengatakan, pemkab berjanji akan melakukan penataan Perumda Perkebunan Panglungan.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, sarana dan prasarana serta inovasi usaha, agar dapat lebih optimal meningkatkan laba. Pemkab Jombang terus berupaya untuk berkoordinasi dan berdiskusi serta bertukar pikiran guna mencari terobosan-terobosan dan inovasi,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam patut mendapat evaluasi serius.
Betapa tidak, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari pemkab, perusahaan milik daerah ini justru jadi beban pemkab.
Setiap tahunnya, pendapatan yang disetorkan ke pemkab sangat minim.
Kondisi ini diperparah dengan pada laporan tahun 2024, perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim.
Data yang dihimpun, selama beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor Perumda Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim.
Pada tahun 2022 misalnya, Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 hanya menyetorkan Rp 99 juta.
Plt Direktur PD Perkebunan Panglungan M Ronny tak menampik, tahun 2024 perusahaan yang dirinya pimpin saat ini belum menyetorkan PAD.
”Belum, untuk kondisi perkebunan saat ini tidak maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi (9/4).
Dirinya menambahkan, tidak hanya hasil perkebunan yang tidak maksimal, saat ini perusahaan masih fokus untuk mengembalikan utang di Bank UMKM Jatim.
Ini dikarenakan perusahaan pelat merah itu sebelumnya mengambil dana pinjama bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk budi daya porang.
”Utang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 800 juta, jadi kurang lebih Rp 700 juta yang belum dibayarkan,” pungkas Ronny. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz