JombangBanget.id – Petani tembakau di wilayah Utara Brantas bakal lebih terbantu dalam musim tanam kali ini.
Pasalnya, Dinas Pertanian Jombang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan pupuk jenis NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) bagi petani tembakau.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,4 miliar.
Salah satu alasannya, petani tembakau tak mendapat jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian Jombang Moch Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Eko Purwanto mengatakan, alasan utama Pemkab Jombang memberikan bantuan pupuk NPK untuk petani tembakau karena petani tembakau tak mendapatkan jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat.
”Iya, saat ini sudah dalam proses pengadaan,” ujarnya.
Dijelaskan, proses pengadaan pupuk NPK untuk petani tembakau dilakukan melalui sistem e-katalog dan sudah ditunjuk PT. Saprotan Utama produsen pupuk asal Semarang, Jawa Tengah, sebagai penyedia pupuk.
Alasan dipilihnya PT Sapotran lantaran telah memenuhi spesifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
”Saat ini proses pengadaan pupuk sedang dalam tahapan menunggu hasil uji labolatorium. Batasan uji lab keluar setelah 7 hari dilakukan pengujian. Setelah hasilnya keluar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, maka akan dilanjutkan proses selanjutnya,” tambahnya.
Ia menambahkan, pupuk NPK untuk petani tembakau yang dibutuhkan memiliki spesifikasi dengan kadar nitrogen 12 persen, fosfor 16 persen, dan kalium 19 persen.
“Dan tentunya untuk kadar cloridanya diambang batas maksimal 1,5 persen,” papar dia.
Baca Juga: Yakin Masuk Musim Kemarau, Petani Utara Brantas Jombang Mulai Siapkan Lahan Tanam Tembakau
Eko menyebut, harga per kilogram pupuk NPK tembakau dibeli dari PT Saprotan adalah Rp 12 ribu per kilogram.
Kemasan yang akan digunakan nantinya menggunakan ukuran 50 kilogram per sak.
Pihaknya memastikan, proses distribusi akan segera dilakukan setelah proses uji labolatorium selesai dilakukan dan secara administrasi yang diwajibkan kepada penyedia telah tuntas.
”Mungkin sebentar lagi akan dilakukan pendistribusian,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz