JombangBanget.id – Pemkab Jombang berencana mengusulkan menambah gerbang tol (GT) Jombang-Mojokerto (Jomo) di Kecamatan Kesamben ke pemerintah pusat.
Langkah ini sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian daerah, terutama di lima wilayah kecamatan serta mendukung kawasan peruntukan industri (KPI) Kecamatan Mojowarno dan wisata Wonosalam.
Dalam waktu dekat, Bupati Warsubi sendiri yang akan mengirimkan proposal ke Kementerian PU.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menjelaskan, pemkab saat ini tengah menyusun proposal rencana penambahan gerbang tol Jomo.
Direncanakan dokumen itu bakal dikirim Bupati Jombang Warsubi secara langsung ke Kementerian PU.
”Jadi ini bagian upaya Abah Bupati (Warsubi) melalui pendekatan politik ke Kementerian PU. Rencananya mau menambah exit tol di Kecamatan Kesamben,” kata Bayu kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Lokasi yang dipilih rencananya berada di Kecamatan Kesamben. Salah satu pertimbangannya, sebagai upaya mendongkrak ekonomi di lima kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Kesamben, Sumobito, Mojoagung, Mojowarno, dan Kecamatan Wonosalam.
”Perlu ditambah satu lagi untuk mendongkrak ekonomi Kecamatan Kesamben, Mojoagung, Mojowarno, dan Wonosalam,” imbuh dia.
Sebab, lima kecamatan tersebut selama ini belum tercover. ”Harapannya Abah Bupati, wilayah itu bisa menggeliat sektor ekonominya,” tutur Bayu.
Baca Juga: Bupati Warsubi Wadul ke Pusat, Cari Solusi Permanen Atasi Banjir di Kesamben Jombang
Sampai saat ini ada dua gerbang tol di Jombang. Masing-masing GT Jombang di Kecamatan Tembelang dan GT Bandarkedungmulyo.
”Selama ini perekonomiannya menggeliat di area itu. Sementara sisi timur itu terlalu jauh, karena gerbangnya (GT) ada di Mojokerto,” ujar dia.
Tidak hanya itu, menurut Bayu, exit tol di Kecamatan Kesamben diusulkan sebagai upaya mendukung kawasan peruntukan industri (KPI) di Kecamatan Mojowarno dan potensi wisata di Kecamatan Wonosalam.
”Jadi selama ini yang dikeluhkan investor ketika mau berinvestasi di Kecamatan Mojowarno itu aksesnya. Mereka selalu menanyakan itu, memang paling dekat itu lewat Mojokerto. Tetapi bagi mereka kurang rekomendasi,” papar Bayu.
Terlebih, di Kecamatan Mojowarno juga sudah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Salah satunya masuk masuk KPI.
”Otomatis iklim investasi di Kecamatan Mojowarno sampai sekarang belum sesuai yang diharapkan. Akses jalan di sana sekaligus mendukung ke Wonosalam,” tutur dia.
Rencananya, dokumen proposal itu bakal dikirim antara akhir Mei dan awal Juni mendatang.
”Abah Bupati (Warsubi) langsung yang akan mengirim ke Menteri PU atau ke dirjen,” kata Bayu.
Terpisah, Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo Zanuar Firmanto menjelaskan, untuk menambah GT merupakan keputusan Kementerian PU.
Pihaknya selaku pengelola jalan tol bakal menindaklanjuti hasil keputusan dari pusat.
”Jadi bisa saja, karena sebetulnya pembukaan interchange atau simpang susun tergantung kebutuhan masing-masing daerah. Selama kaidah teknis atau kriterianya masuk,” kata Zanuar.
Dijelaskan, ada aturan tersendiri khusus bagi jalan tol untuk luar kota. Tol Jomo masuk dalam bagian luar kota.
”Jarak antar-interchange minimal 5 kilometer,” imbuh dia.
Sementara jarak GT Jombang di Kecamatan Tembelang ke Kecamatan Kesamben, menurut dia, sudah masuk kriteria.
”Jaraknya antara interchange Jombang dengan Kesamben itu kisaran masih 10 kilometer, jadi sudah lebih dari 5 kilometer,” ujar dia.
Kendati demikian, semua keputusan tetap berada di Kementerian PU.
”Tetap menjadi kewenangan Kementerian PU. Karena pengembangan wilayah ini keputusan pemerintah, ketika kami dapat perintah maka wajib membangun, karena sebagai pengelola,” kata Zanuar. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz