JombangBanget.id - Kondisi sejumlah pasar daerah yang masih semrawut mendapat sorotan kalangan ekonom di Jombang.
Mereka mendorong pemkab segera melakukan penataan pasar.
Pasalnya, pasar tradisional merupakan aset vital sebagai penggerak roda perekonomian rakyat.
”Penataan pasar rakyat atau tradisional di Jombang, termasuk Pasar Perak dan Pasar Citra Niaga (PCN) sangat mendesak untuk segera dilakukan,” kata Kaprodi Magister Ilmu Ekonomi Undar Jombang Junaidi, kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (14/5).
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan karena pasar tradisional merupakan aset vital menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
”Terutama pelaku UMKM, pedagang harian dan barangkali petani-petani sekitar yang menjual produknya ke pasar secara insidental,” imbuh dia.
Tak tertibnya tata ruang, hingga kesemrawutan pasar secara tak langsung akan menghambat perkembangan pasar.
Sekaligus mengurangi daya tarik pasar.
”Sejatinya pasar-pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi ekonomi, tetapi juga ruang interaksi dan ruang untuk membangun kohesi sosial dan budaya,” tutur Junaidi.
Pasar menjadi tempat interaksi berbagai lapisan masyarakat, dan tempat bertukarnya nilai dan informasi.
”Maka, menurut saya, penataan pasar harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya fisik semata, tapi juga memperhatikan ketertiban, kenyamanan dan keamananya serta mampu mengakomodir keinginan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Ancang-Ancang Segera Tertibkan, Pedagang Pasar Ploso Gelar Lapak di Bahu Jalan
Terlebih Pemkab Jombang juga baru saja mengesahkan Perbup Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat.
Aturan itu bisa menjadi landasan pemkab untuk segera melangkah. Tanpa harus menunggu hingga ketika dibiarkan terlalu lama akan makin semrawut.
”Dengan penataan yang baik, tentu pasar-pasar tradisional bisa menjadi simpul strategis pembangunan ekonomi di Jombang yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar dia.
Urgensinya, menurut Junaidi, agar transformasi ekonomi rakyat tidak hanya berpihak pada hal-hal yang berbau modernisasi.
”Tetapi ujung-ujunganya tidak mampu memberdayakan masyarakat banyak atau lokal,” kata Junaidi.
Hal senada diungkapkan ekonom Jombang M Thamrin Bey.
”Penataan perlu dilakukan, tetapi sebelum dimulai itu perlu dilakukan kajian komperhensif. Artinya semua pihak dan bidang dilibatkan, termasuk pedagang,” ujar Thamrin.
PCN Jombang misalnya, menjadi salah satu bukti pemkab belum bisa melakukan penataan dengan komperhensif.
”PCN itu sudah berpuluh-puluh tahun terbengkalai, istilahnya maju tidak, mundur juga tidak. Sementara belakangnya itu kumuh dan tidak teratur,” imbuh dia.
Kondisi itu didukung area pasar di Jombang kota.
”Sebenarnya wajah pasar daerah di Jombang itu sudah terpampang di PCN. Menjadi pasar utama, tetapi berhimpitan dengan kampung,” kata Thamrin. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz