Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Waswas Koperasi Desa Merah Putih Bernasib Sama dengan BUMDes, Ini Langkah DPRD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 4 Mei 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi koperasi desa (kopdes) merah putih.
Ilustrasi koperasi desa (kopdes) merah putih.

JombangBanget.id - Komisi A DPRD Jombang mengingatkan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak bernasib sama seperti BUMDes.

Saat ini mayoritas BUMDes tidak berkembang padahal sudah digelontor anggaran sangat besar.

’’Permasalahan yang muncul terkait sumber daya yang mengelola, manajemen keuangan, dan transparansi. Apalagi ini uangnya sangat besar,’’ kata anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono.

Potensi kerawanan bisa muncul dari berbagai aspek, terutama menyangkut manajemen keuangan, kompetensi SDM, dan transparansi pengelolaan dana koperasi.

BUMDes di Kabupaten Jombang masih banyak yang belum dikelola dengan baik.

’’BUMDes sekarang antara ada dan tiada. Dibilang tidak ada ya masih ada. Tapi tidak ada kontribusinya,’’ tegasnya.

Politisi PKB ini juga akan melakukan pengawasan terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Kartiyono juga menyoroti dana operasional koperasi ini bukan hibah, melainkan pinjaman dari bank BUMN yang harus diangsur dalam jangka panjang, dengan potensi risiko jika tata kelola tidak optimal.

’’Kalau sampai terjadi tata kelola yang tidak bagus, di tengah-tengah pelaksanaan koperasi merah putih, ini justru bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat,’’ tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Jombang memastikan akan turut aktif mengawal koperasi ini agar tidak hanya menjadi proyek administratif, tetapi benar-benar berdampak positif bagi warga.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama dari berbagai pihak.

Baca Juga: Alokasikan Rp 3,5 Juta per Desa, Anggaran Pendirian Kopdes Merah Putih di Jombang Segera Cair, Simak Penjelasan Sekdakab

’’Gagasan yang bagus ini harus juga dieksekusi dengan bagus agar bisa berjalan dengan baik,’’ ucap Kartiyono.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus dikebut.

Saat ini, sudah ada 60 desa menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Meski ada opsi merevitasiasi koperasi yang sudah ada, namun mayoritas desa memilih membentuk koperasi baru.

Hasil musdessus akan diserahkan ke pihak notaris sebagai dasar penerbitan akta pendirian koperasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkkop UM) Jombang Gatut Wijaya mengatakan, sudah ada puluhan desa menyelenggarakan musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

”Jadi sampai hari ini (kemarin) sudah ada sekitar 60 desa,’’ terangnya, Jumat (2/5). (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab #bumdes #Kopdes Merah Putih #Pembentukan #Desa Kita #Koperasi Desa Merah Putih #Jombang #dprd jombang #pendirian #koperasi #Notaris