Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

22 Tahun Mengabdi, Honorer Dinsos Jombang Ini Akhirnya Diangkat PPPK

Wenny Rosalina • Sabtu, 3 Mei 2025 | 20:01 WIB

 

SENANG: Sulaminingsih menerima SK dari Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang.
SENANG: Sulaminingsih menerima SK dari Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang.

JombangBanget.id – Mengabdi 22 tahun di Pemkab Jombang, akhirnya Sulaminingsih diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2 Mei 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang.

Sulami sudah mengabdi di Dinas Sosial Jombang selama 22 tahun.

’’Satu yang paling senior, Bu Sulami, kami beri penghormatan yang menerima SK secara simbolis,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Sulami menjadi honorer Dinas Sosial Jombang terhitung sudah 22 tahun.

Pengangkatannya juga tidak lama. Tidak sampai setahun, Sulami sudah memasuki masa purna tugas.

’’Memang dalam aturannya PPPK boleh mendaftar maksimal usia 57 tahun, kalau guru maksimal 59 tahun,’’ jelasnya.

Perempuan kelahiran 22 Februari 1968  ini mengaku bersyukur telah diangkat menjadi PPPK. Dia tetap semangat bekerja di 10 bulan terakhir sebelum purna tugas.

’’Saya harus tetap semangat bertugas, meski waktunya tidak sampai satu tahun,’’ kata warga Banyuarang Kecamatan Ngoro tersebut.

Sulami mulai bergabung dengan dinas sosial sejak 2003, beberapa tahun sebelum ia diangkat sebagai tenaga honorer.

Sulami merupakan warga yang memang diminta untuk memasak di LBK (Loka Bina Karya) Ngoro.

’’Saya masak lebih dari satu tahun. Lalu diangkat jadi nonorer 2003,’’ katanya.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK Periode Kedua Diikuti 2.725 Pelamar, Simak Penjelasan Pemkab Jombang

Ia bertugas sebagai ibu asrama anak-anak disabilitas di LBK Ngoro.

Sebelumnya, ia pernah mengikuti seleksi CPNS, tak ingat tahun berapa, namun hanya satu kali, setelah gagal ia tidak ikut lagi.

’’Saya termasuk THK (tenaga honorer kategori) 2,’’ ungkap ibu satu anak yang ditinggal meninggal suaminya sejak 2015 tersebut.

Di sisi lain ada Muhamad Yainuri, PPPK disabilitas yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan tunggal pada 2 November 2024.

Ia mengalami kelumpuhan seluruh tubuh, mulai dari dada, tangan dan kaki. Namun semangatnya tetap membara, ia tetap mengikuti tahap demi tahap seleksi.

’’Saya beruntung sekali, terima kasih pada panitia seleksi kompetensi yang telah membantu saya mengerjakan soal. Saya mengerjakan sendiri, dibacakan, saya jawab, dibantu mengoperasikan komputer oleh panitia,’’ jelasnya.

Yainuri merupakan perawat senior. Ia mengabdi sejak 2008 di Puskesmas Kesamben.

Selama menjadi honorer, ia pulang pergi dari Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro ke Pukesmas Kesamben. Kini ia ditempatkan di Puskesmas Keboan Ngusikan.

’’Selama masih sehat ya PP (pulang pergi), dari rumah sampai Puskesmas Kesamben. Setelah ini rencananya ngontrak di Keboan,’’ ucapnya.

Tak terhitung, berapa kali ia mencoba ikut seleksi CPNS namun gagal.

’’Seingat saja sudah lebih dari lima kali,’’ ungkap PPPK baru yang usianya memasuki 54 tahun tersebut.

Pada penerimaan SK kemarin, ia dibantu kerabatnya, berjalan menggunakan kursi roda, dengan menggunakan penyangga leher. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #Pemkab Jombang #kisah haru #Jombang #Dinsos Jombang #honorer #pengangkatan #Tertua