JombangBanget.id - Penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di wilayah perencanaan atau Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Kabuh menjadi prioritas.
Karena, masing-masing memiliki potensi berbeda.
Di Kecamatan Wonosalam potensi kawasan agrowisata dan prospek wisata, sedangkan di Kecamatan Kabuh yang rencananya jadi kawasan industri (KI).
”Jadi dari enam kecamatan, untuk Kecamatan Kabuh dan Wonosalam ini jadi prioritas,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.
Dijelaskan, tahun ini penyusunan RTDR terfokus di enam wilayah perencanaan atau kecamatan. Penyusunan juga dilakukan secara bertahap.
”Karena tahapannya ini panjang, mulai dari menyusun materi teknis, lalu paparan dengan pemprov, Kementerian ATR/BPN hingga lintas sektor. Jadi tahapannya masih panjang,” imbuh dia.
Itupun tak hanya Kabupaten Jombang, beberapa daerah lain juga tengah menyusun RDTR.
”Sehingga harus antre, tetapi yang terpenting kami sudah menyusun dokumen teknis enam wilayah perencanaan,” ujar Bayu.
Dalam penyuscunan RDTR, pihaknya tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW), yakni Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Jombang 2021-2041.
”Ketika RDTR sudah tuntas dan punya legalitas berupa perbup dan sudah terkoneksi dengan OSS, investor yang masuk di kecamatan bisa langsung memroses perizinan, itu yang nanti bisa memotong rantai birokrasi,” ujar dia.
Diharapkan, dalam penyusunan RDTR itu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga RDTR tiap kecamatan bisa lebih sempurna.
”Harapan kami seluruh stakeholder terkait, terutama kecamatan baik dari akademisi, kalangan pengusaha, tokoh masyarakat dan lintas desa, mereka bisa memberikan dukungan dalam bentuk masukan data atau usulan keinginan ke depan serta potensi dan ancaman bencana alam ataupun sosial. Sehingga bisa memperkaya data dan melengkapi RDTR yang pas dan lebih sempurna lagi,” kata Bayu. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz