JombangBanget.id – Sebanyak 13 anggota DPRD Jombang bolos alias tak hadir dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan perempuan dan anak (PPA) korban kekerasan, Kamis (17/4).
Meski demikian, paripurna tetap dilanjutkan karena sudah memenuhi kuorum.
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah kursi anggota DPRD Jombang tak dihuni pemiliknya. Sebagian kursi di barisan belakang tampak kosong.
Padahal, jajaran pimpinan, bupati hingga Forkopimda terlihat lengkap.
Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, menyampaikan, dari 50 anggota dan pimpinan, hanya 37 anggota dewan yang hadir.
Sementara 13 anggota absen dari rapat paripurna tersebut.
’’Dari total 50 anggota, terdapat 13 anggota DPRD yang tak menghadiri rapat paripurna. Begitu laporan berdasarkan hasil absen kehadiran,’’ katanya saat membacakan hasil absensi DPRD.
Anggota DPRD Jombang yang absen berasal dari sejumlah fraksi. Di antaranya, Fraksi PKB tiga orang, Fraksi PDIP dua orang dan Fraksi Gerindra tiga orang.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dua orang. Sementara tiga anggota dewan lainnya dari fraksi partai lain yang ada di DPRD Jombang.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan, dengan jumlah kehadiran yang mencapai 37 orang, rapat tetap bisa dilanjutkan karena sudah dianggap memenuhi syarat kedatangan.
’’Total ada 37 anggota yang hadir. Sesuai dengan peraturan tata tertib nomor 1 tahun 2024 pasal 1c maka, rapat paripurna dibuka,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz