Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bupati Jombang Mulai Lakukan Pemetaan Pejabat, soal Pengisian Jabatan Kosong

Anggi Fridianto • Minggu, 13 April 2025 | 02:07 WIB
BERI KETERANGAN: Bupati Jombang Warsubi saat memberikan penjelasan kepada wartawan, (11/4).
BERI KETERANGAN: Bupati Jombang Warsubi saat memberikan penjelasan kepada wartawan, (11/4).

JombangBanget.id – Banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang setingkat eselon II, III, dan IV disikapi serius Bupati Jombang Warsubi.

Pihaknya mengatakan, sudah mulai melakukan pemetaan nama - nama pejabat sebagai dasar melakukan mutasi hingga promosi.

”Jadi, data-data (nama pejabat) sudah di kami, kami sekarang dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mulai melakukan pemetaan,’’ ujar dia ditemui usai salat Jumat (11/4).

Ia mengatakan, dirinya baru menjabat bupati sejak dilantik Februari lalu. Tentu belum mengetahui latar belakang masing masing pejabat.

Kan tidak mungkin kerja 1 bulan tahu mereka, harus tengok kanan dan tengok kiri. Jadi kami memanggil kepala dinasnya untuk tahu itu,’’ jelas dia.

Namun demikian, untuk memaksimalkan kinerja perangkat daerah, ia memastikan pengisian jabatan akan segera digulirkan.

”Segera kita laksanakan. Kita kemarin sudah minta pak sekda untuk segera diproses perizinannya,’’ jelas dia.

Mantan kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini memastikan jika pengisian jabatan di lingkup Pemkab Jombang bersih dari praktik jual beli jabatan.

”Kita pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan. Itu komitmen kami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Jombang berencana melakukan perombakan atau efisiensi kelembagaan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Saat ini masih dilakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah. Perombakan SOTK di lingkup Pemkab Jombang dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Jombang Warsubi.

Baca Juga: 74 Jabatan di Pemkab Jombang Kosong, Bupati Ajukan Izin Pengisian ke Kemendagri

”Jadi terkait SOTK memang pak Bupati (Warsubi) memerintahkan sebisa mungkin dilakukan efisiensi kelembagaan. Artinya, diharapkan kelembagaan pemerintah ini ideal,” kata Kabag Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (10/4).

Langkah itu dilakukan agar tak ada lagi perangkat daerah yang terkesan tidak ada tugasnya.

”Kita sedang berproses, barangkali ada perangkat daerah ini bisa dimerger atau bagaimana untuk keperluan efisiensi kelembagaan,” imbuh dia.

Sebagai langkah, saat ini pihaknya sudah melakukan penilaian dan evaluasi di tiap perangkat daerah, sembari menunggu penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030 tuntas.

”Jadi, setelah RPJMD ditetapkan barulah kita bisa melihat proses bisnis dari RPJMD itu,” ujar Adi.

Sebab, dari hasil penyusunan RPJMD ke depan bisa diketahui mana saja perangkat daerah yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan sasaran atas visi misi yang sudah ditetapkan Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid.

”Sehingga nanti semua perangkat daerah ini akan linier dan jelas. Siapa mengerjakan apa, sudah jelas. Setelah itu baru kami melakukan proses analisis jabatan, beban kerja, menyusun peta kerja dan sebagainya,” papar dia.

Sementara itu, jumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang kian bertambah.

Per 1 April ada sekitar 41 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas.

Sementara itu, belum ada kejelasan terkait progres pengajuan izin melakukan pengisian pejabat ataupun pengajuan job fit ke pemerintah pusat.

”Proses sedang berjalan,’’ singkat Sekdakab Jombang Agus Purnomo kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, total ada 41 ASN purnatugas per 1 April.

Dengan rincian, pejabat eselon III sebanyak 2 orang masing-masing sekretaris dinas tenaga kerja serta kepala bidang pemasaran pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang.

Kemudian, ada eselon IV sebanyak 1 orang, yakni kepala seksi sumber daya aparatur di Satpol PP Jombang.

Selain itu, ada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 26 orang serta staf pelaksana 12 orang.

Kekosongan itu menambah daftar jabatan kosong di lingkungan Pemkab Jombang yang per Maret disampaikan mencapai 74 orang.

Menanggapi kekosongan itu, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan sudah memproses pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pengisian jabatan kosong.

”Sesuai dengan instruksi pak bupati, saat ini kami sedang memproses perizinan,’’ imbuh mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Bupati Jombang #Pengisian #jabatan kosong #Warsubi #Jombang