Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Selain Efisiensi Anggaran, Pemkab Jombang Berencana Rombak SOTK

Ainul Hafidz • Sabtu, 12 April 2025 | 12:29 WIB

 

Ilustrasi perombakan SOTK, kantor Pemkab Jombang.
Ilustrasi perombakan SOTK, kantor Pemkab Jombang.

JombangBanget.id – Selain melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Jombang berencana melakukan perombakan atau efisiensi kelembagaan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Saat ini masih dilakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah.

Perombakan SOTK di lingkup Pemkab Jombang dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Jombang Warsubi.

”Jadi terkait SOTK memang pak Bupati (Warsubi) memerintahkan sebisa mungkin dilakukan efisiensi kelembagaan. Artinya, diharapkan kelembagaan pemerintah ini ideal,” kata Kabag Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (10/4).

Langkah itu dilakukan agar tak ada lagi perangkat daerah yang terkesan tidak ada tugasnya.

”Kita sedang berproses, barangkali ada perangkat daerah ini bisa dimerger atau bagaimana untuk keperluan efisiensi kelembagaan,” imbuh dia.

Sebagai langkah, saat ini pihaknya sudah melakukan penilaian dan evaluasi di tiap perangkat daerah, sembari menunggu penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030 tuntas.

”Jadi, setelah RPJMD ditetapkan barulah kita bisa melihat proses bisnis dari RPJMD itu,” ujar Adi.

Sebab, dari hasil penyusunan RPJMD ke depan bisa diketahui mana saja perangkat daerah yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan sasaran atas visi misi yang sudah ditetapkan Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid.

”Sehingga nanti semua perangkat daerah ini akan linier dan jelas. Siapa mengerjakan apa, sudah jelas. Setelah itu baru kami melakukan proses analisis jabatan, beban kerja, menyusun peta kerja dan sebagainya,” papar dia.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pj Bupati Jombang Kepras Anggaran OPD

Menurutnya, penilaian dan evaluasi perangkat daerah bukan hal yang baru. Sebab, setiap tiga tahun sekali dilakukan dan dilaporkan ke pemerintah pusat.

”Jadi kami juga menunggu kebijakan dari pusat, karena sudah ada rencana perubahan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Namun, sampai dengan saat ini masih belum berjalan progresnya,” ujar Adi.

Karena itu, pemkab saat ini sudah mulai berproses.

”Khawatirnya nanti kita sudah menetapkan, ternyata PP berubah sehingga harus mengubah lagi. Sehingga, kami sekarang tidak tinggal diam, mulai proses evaluasi sambil menunggu kebijakan dari pusat,” papar dia.

Pertimbangan lainnya, muncul kebijakan pemerintah pusat yang bakal berpengaruh ke perangkat daerah.

Di antaranya penarikan PPL (petugas penyuluh lapangan) pertanian dari daerah akan ditarik ke pusat.

”Karena ketika itu sudah ditarik, maka kewenangan penyuluhan tidak lagi berada di daerah,” tutur Adi.

Begitu juga urusan pangan, menurut Adi, kabar terakhir yang diterima juga bakal ditarik dan menjadi kewenangan pusat.

”Jadi, itu yang akan memengaruhi SOTK di kelembagaan kita. Disamping pemerintah pusat sekarang masih menata, kami yang di daerah juga terus berkomunikasi,” kata Adi. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#SOTK #Pemkab Jombang #opd #merger #efisiensi #perampingan #Kelembagaan #dirombak