JombangBanget.id – Jumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang kian bertambah.
Per 1 April ada sekitar 41 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas.
Sementara itu, belum ada kejelasan terkait progres pengajuan izin melakukan pengisian pejabat ataupun pengajuan job fit ke pemerintah pusat.
”Proses sedang berjalan,’’ singkat Sekdakab Jombang Agus Purnomo kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, total ada 41 ASN purnatugas per 1 April.
Dengan rincian, pejabat eselon III sebanyak 2 orang masing-masing sekretaris dinas tenaga kerja serta kepala bidang pemasaran pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang.
Kemudian, ada eselon IV sebanyak 1 orang, yakni kepala seksi sumber daya aparatur di Satpol PP Jombang.
Selain itu, ada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 26 orang serta staf pelaksana 12 orang.
Kekosongan itu menambah daftar jabatan kosong di lingkungan Pemkab Jombang yang per Maret disampaikan mencapai 74 orang.
Menanggapi kekosongan itu, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan sudah memproses perizinan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Sesuai dengan instruksi pak Bupati, saat ini kami sedang memproses perizinan,’’ imbuh mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini.
Baca Juga: 100 Kursi Kepala Sekolah di Jombang Kosong, Ketua DPRD: Plt itu Tidak Maksimal
Sementara itu, terkait dengan rencana pengisian jabatan, Bupati Jombang Warsubi menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik jual beli jabatan di era kepemimpinannya.
Pihaknya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dan praktik jual beli jabatan.
”Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Budaya transaksional dalam birokrasi harus dihentikan semua. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,’’ terangnya bupati saat memimpin apel ASN di halaman kantor Pemkab Jombang, Senin (8/4) pagi.
Bupati menegaskan, ia ingin memegang komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
”Kami pastikan semua jabatan diumumkan secara terbuka, akan dilakukan penelusuran rekam jejak dan integritas,’’ tambahnya.
Dalam proses pengisian jabatan, lanjutnya, pihaknya akan menerapkan sistem seleksi yang ketat melalui uji publik, asesmen hingga job fit sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
”Kami ingin memastikan, setiap langkah yang kami ambil selama masa kepemimpinan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah.
Data BKPSDM Jombang, per Maret tercatat ada 74 jabatan kosong mulai eselon II B setingkat kepala dinas, eselon III A setingkat sekretaris dinas, maupun eselon III B setingkat kepala bidang.
Pemkab berencana mengajukan izin ke Kemendagri untuk melakukan pengisian.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo menyampaikan, pihaknya sudah menginventarisir jumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang.
”Sudah, data ada di BKPSDM dan intinya saat ini posisisnya sudah diisi Plt sehingga jalannya roda pemerintahan tetap stabil,” ujar dia.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, jumlah jabatan kosong eselon II B setingkat kepala dinas, staf ahli, dan asisten ada lima orang.
Masing-masing kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan, kepala dinas koperasi dan usaha mikro (Dinkop UM), kepala dinas peternakan, asisten perekonomian dan pembangunan setdakab serta kepala dinas perpustakaan dan kearsipan (Disperpusip).
Sedangkan, jabatan eselon III A setingkat sekretaris dinas yang kosong ada 14 orang.
Sementara untuk jabatan kosong eselon III B setingkat kepala bidang ada 8 orang.
Kemudian eselon IV A setingkat kasubag di dinas, badan, sekretariat daerah ada 32 orang.
Dan eselon IV B setingkat kasubag di kecamatan maupun kepala seksi di kelurahan yang kosong ada 15 orang.
Menindaklanjuti kekosongan itu, pemkab segera melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait pengisian jabatan kosong.
”Insya Allah sesuai petunjuk pak Bupati, dalam waktu dekat kita izin ke Kemendagri,” terangnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz