JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang berencana menarik retribusi dari pedagang di sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Ditariknya retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
”Saat ini kan belum ada retribusi untuk pedagang di sana,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi.
Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan penarikan retribusi dengan Komisi B DPRD Jombang.
”Kami juga sudah membahas pada saat hearing beberapa waktu yang lalu,” terangnya.
Diungakapkan Suwignyo, pihaknya saat ini masih mematangkan rencana tersebut sekaligus menentukan tarifnya.
”Rencana kami tahun ini juga membangun toilet. Jadi yang ditarik retribusi nanti toilet, parkir, dan lapak pedagang,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait dengan nominal retribusi, Suwignyo mengatakan akan dilakukan appraisal terlebih dahulu.
”Rencananya dilakukan appraisal setelah P-APBD 2025 nanti. Karena belum dianggarkan melalui APBD,” pungkas Suwignyo.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani membenarkan perihal pembahasan rencana penarikan retribusi dengan dinas terkait.
”Nanti kita bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan untuk Tampung Pedagang Ini, Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan
Terkait rencana kebijakan penarikan retribusi kepada para pedagang, pihaknya mendorong agar benar-benar disosialisasikan kepada para pedagang.
Sehingga semua pedagang mengetahui terkait rencana penarikan retibusi itu.
”Rencana ini harus dilakukan sosialisasi dengan masif,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz