Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tak Dianggarkan di APBD, Guru Honorer Dipastikan Tak Dapat THR dari Pemerintah Tahun Ini

Wenny Rosalina • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:43 WIB
Ilustrasi thr dan gaji ke-13.
Ilustrasi thr dan gaji ke-13.

Jombangbanget.id - Tahun ini, guru honorer jenjang TK, SD, dan SMP dipastikan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

THR hanya diberikan kepada guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) yaitu PNS dan PPPK.

’’THR itu kan dari Kemenkeu, dan itu sudah pasti hanya diberikan kepada ASN,’’ ungkap Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Abdul Majid, Senin (17/3).

Tidak hanya guru honorer, pembimbing pendidikan diniyah dan pembimbing mulok keagamaan, serta guru PAUD juga dipastikan tidak ada THR.

Majid mengatakan, guru honorer memang tidak pernah menerima THR dari tahun-tahun sebelumnya.

’’Seperti yang dijelaskan Kemenkeu, THR hanya diberikan kepada ASN, jadi dipastikan untuk honorer tidak ada,’’ tegasnya.

Selama ini guru honorer termasuk guru PAUD hanya menerima insentif dari Pemkab Jombang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Sementara pembimbing muatan lokal hanya menerima honor yang dihitung setiap jam mengajar, sebulan sekitar Rp 700 ribu . Namun beban kerja honorer sama seperti guru-guru ASN.

THR untuk ASN sendiri sudah diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

THR bakal cair dua minggu sebelum Idul Fitri, sementara gaji ke-13 bakal cair pada bulan Juni mendatang.

Sebelumnya, pemkab Jombang telah mengalokasikan Rp 46.261.038.930 untuk gaji THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) THR yang akan direalisasikan Maret ini.

Jumlah itu diperuntukkan 8.273 ASN. Rinciannya, 6.354 PNS dan 1.919 PPPK.

Saat ini, Pemkab Jombang masih memproses peraturan bupati (Perbup) sebagai cantolan regulasi pencairan THR. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#thr #Jombang #guru #honorer