Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengangkatan CPNS dan PPPK Molor, Ketua DPRD Jombang: Kenapa Harus Ditunda

Wenny Rosalina • Rabu, 12 Maret 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS

JombangBanget.id – Molornya pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 disesalkan DPRD Jombang.

Pasalnya, hal tersebut berpengaruh pada kualitas pelayanan di Kabupaten Jombang, termasuk pendidikan dan kesehatan.

’’Itu akan berdampak pada prestasi guru, umumnya se-Indonesia, khususnya di Jombang,’’ kata  Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Senin (10/3).

Ia mempertanyakan, kenapa ada penundaan pengangkatan padahal seleksi sudah diketahui hasilnya. Belum lagi dampak pada pelaksanaan seleksi PPPK periode kedua.

’’Hasilnya sudah ada kan tinggal diangkat saja, kenapa harus ditunda dulu,’’ kritiknya.

Ia berharap, khususnya kepada warga Jombang yang diterima pada seleksi CPNS dan PPPK untuk tetap bekerja sampai ada kepastian pengangkatan.

’’Yang sudah resign imbauannya diterima lagi, nah yang di perusahaan swasta ini harus dicarikan formulanya,’’ ungkapnya.

Pengangkatan CPNS dan PPPK periode pertama tahun 2024 terancam molor hingga 2026.

Saat ini semua nomor induk pegawai (NIP) baik PPPK maupun CPNS yang lolos sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada rapat Kamis (6/3) Menpan RB dan DPR RI sepakat pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK periode I pada Maret 2026.

’’Itu baru kesepakatan dengan komisi II DPR RI, belum ada surat resmi yang kami terima,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi, 81 Pelamar PPPK Periode Kedua Ajukan Sanggah ke Pemkab Jombang

Jika hal itu benar terjadi, bakal berdampak pada perekrutan PPPK periode II.

’’Pasti berdampak. Ini perkiraan saja, kami belum tahu aturannya seperti apa,’’ ucapnya.

Bambang mengaku belum bisa memastikan jika hal tersebut benar. Ia berharap, seluruh pelamar PPPK dan CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi tidak perlu khawatir.

Saat ini masih proses pengajuan NIP.

’’Tidak usah resah, karena ini tidak hanya terjadi di Jombang saja, tapi se-Indonesia,’’ ungkapnya.

Ia berharap, agar pelamar PPPK dan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sabar dan mengikuti proses yang kini tengah berjalan.

Ia juga tak bisa memastikan, kapan NIP PPPK dan CPNS turun usai pengajuan.

’’Ditunggu saja, lama tidaknya NIP turun tergantung dengan banyaknya pengajuan, kami tidak bisa memperkirakan,’’ jelasnya.

Pada seleksi CPNS 2024, terisi 21 formasi. Terdiri dari 10 formasi dokter umum, delapan formasi dokter gigi, dua formasi apoteker, dan satu formasi tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku.

Sedangkan pada seleksi PPPK periode I, ada 404 pelamar dinyatakan lulus seleksi.

Terdiri dari 180 pelamar tenaga teknis dari 180 formasi yang tersedia. 180 tenaga guru dari 200 formasi yang ada dan 44 tenaga kesehatan dari 71 formasi yang tersedia. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #Pemkab Jombang #cpns #molor #ditunda #Jombang #dprd jombang