Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dua Rumah Sakit Pelat Merah di Jombang Ini Terdampak Efisiensi Anggaran

Anggi Fridianto • Minggu, 9 Maret 2025 | 15:29 WIB
Ilustrasi pemangkasan anggaran
Ilustrasi pemangkasan anggaran

JombangBanget.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang mulai dijalankan Pemkab Jombang juga menyasar dua rumah sakit pelat merah.

Saat ini, telah dilakukan penyesuaian untuk mempertimbangkan pos anggaran yang dikepras.

’’Selain OPD (organisasi perangkat daerah), kita juga turut menjalankan efisiensi sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025,’’ kata Direktur RSUD Jombang, Dr dr Ma'murotus Sa'diyah.

Identifikasi efisiensi anggaran RSUD Jombang masih dilakukan penyesuaian oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Jombang.

”Sekarang masih dilakukan identifikasi atau penyesuaian-penyesuaian. Jadi kita belum bisa menyampaikan hasilnya,’’ ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Direktur RSUD Ploso, dr Hendri Marzuki.

’’Efisiensi membuat kita memangkas sejumlah pos anggaran dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),’’ terangnya.

Terkait pos mana saja yang dikepras, ia mengaku secara rinci tidak hafal.

’’Yang kami sesuaikan di antaranya perjalanan dinas dan beberapa pos anggaran sesuai instruksi,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, mengatakan, Pemkab Jombang sudah mengidentifikasi plot anggaran menindaklanjuti instruksi presiden.

’’Laporan sementara, identifikasi efisiensi anggaran mencapai Rp 50 miliar. Ini mungkin terus bertambah karena belum selesai seluruhnya,’’ ujarnya (7/3).

Baca Juga: Lakukan Efisiensi Anggaran, Pemkab Jombang Batasi Sewa Gedung untuk Rapat Dinas

Sesuai Instruksi Bupati Jombang nomor 100.3.4/503/415.44/2025 yang ditandatangani Bupati Jombang Warsubi, ada beberapa poin yang harus dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait efisiensi anggaran.

Pertama, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial.

Seperti kajian, studi banding, seminar dan lain-lain.

Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen termasuk perjalanan dinas yang didanai DAK, DBHCHT.

Selain itu, mengurangi belanja alat/bahan untuk kegiatan alat tulis kantor 30 persen.

Mengurangi belanja alat/bahan untuk kegitatan bahan cetak 30 persen dengan meniadakan belanja cetak banner/baliho.

’’Termasuk mengurangi belanja mamin rapat sebesar 30 persen,’’ imbuhnya.

Selain itu, OPD juga diminta mengurangi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan (TPK) dan sekretariat TPK sebesar 50 persen.

Mengurangi belanja lembur dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, mendesak dan dilakukan secara selektif sebesar 50 persen.

Meniadakan belanja sewa gedung untuk tempat pertemuan agar memanfaatkan gedung fasilitasi milik pemerintah daerah. Meniadakan pengadaan pakaian olahraga.

Meniadakan pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan, kendaraan bermotor penumpang dan kendaraan roda dua.

”Jadi memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik. Instruksi sudah kita kirimkan ke semua OPD untuk segera dilakukan indentifikasi efisiensi anggaran menindaklanjuti instruksi presiden,’’ tegasnya. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab #rsud ploso #RSUD Jombang #Jombang #efisiensi anggaran #rumah sakit