Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Satu Pelamar PPPK Tak Diusulkan Dapat NIP, Simak Penjelasan BKPSDM Jombang

Wenny Rosalina • Kamis, 6 Maret 2025 | 16:27 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK

JombangBanget.id – Sebanyak 405 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi periode 1.

Namun hanya 404 yang diusulkan untuk dapat nomor induk pegawai (NIP).

’’Satu pelamar tidak kita usulkan karena meninggal dunia setelah pengumuman kelulusan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Pengusulan tersebut tuntas pada 27 Februari. Batas akhir usulan NIPPPK periode 1 pada 28 Februari.

Soal kapan NIPPPK turun, Bambang mengaku belum mendapatkan informasi.

’’Sekarang tinggal menunggu BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kami tidak tahu kapan akan turun,’’ jelasnya.

Rincian 404 pelamar yang diusulkan NIPPPK, 180 tenaga teknis dari 180 formasi yang tersedia. 180 tenaga guru dari 200 formasi. Serta 44 tenaga kesehatan dari 71 formasi yang tersedia.

Pelamar PPPK yang meninggal dunia, Kris Diady, perawat yang ditempatkan di Puskesmas Sumobito.

Kris sudah melakukan submit pada pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Namun setelah meninggal dunia, BKPSDM melakukan  pembatalan.

’’Kris Diady satu-satunya yang lulus di seleksi kemarin, karena pelamar (di formasi perawat Puskesmas Sumobito) hanya satu, dan formasinya juga satu,’’ jelasnya.

Setelah NIPPPK turun, maka BKPSDM akan melakukan pengajuan SK bupati. Proses ini ia juga tidak dapat mempredikisi berapa estimasi waktu yang dibutuhkan.

Baca Juga: BKPSDM Jombang Ungkap Penyebab 296 Pelamar PPPK Periode Kedua Tidak Memenuhi Syarat

’’Kita tunggu seluruh NIPPPK tuntas, baru kita ajukan SK bupati,’’ katanya.

Ia berharap, seluruh NIPPPK untuk pelamar seleksi periode 1 2024 bisa turun dan tuntas bersamaan. ’’Untuk Jombang kontrak PPPK langsung 5 tahun,’’ tegasnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #Pemkab #Diusulkan #Dapat #Jombang #BKPSDM #pelamar #nip