JombangBanget.id – Menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Jombang terus melakukan identifikasi item atau kegiatan yang bakal dikepras.
Belum diputuskan angka definitif atau anggaran OPD yang bakal dikepras.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh mengakui, sampai saat ini tim anggaran masih melakukan pembahasan menindaklanjuti inpres itu.
Meski sudah dilakukan identifikasi, untuk sementara ini belum muncul besaran anggaran yang akan dikepras.
”Draf atas hasil identifikasi masih dibahas secara paralel, jadi belum definitif,” kata Nashrulloh dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Begitu juga berkaitan item perjalanan dinas yang bakal dikepras 50 persen, Nashrulloh belum bisa menyebut. ”Nanti saja,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengakui, pemangkasan anggaran juga bakal dirasakan OPD yang dia nahkodai.
”Untuk pemangkasan anggaran sesuai Inpres 1/2025, sekarang masih digodok TAPD,” kata Bayu.
Dia juga belum bisa memastikan, apakah pemangkasan juga berdampak ke paket pekerjaan konstruksi atau fisik.
”Belum ada ketentuan mana yang akan dihilangkan kegiatan di dinas PUPR,” ujar Bayu.
Sebelumnya, Pemkab sudah melakukan pemetaan anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal dikepras.
Itu menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di antaranya perjalanan dinas yang bakal dikepras 50 persen hingga kegiatan yang bersifat seremonial.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan efisiensi anggaran sesuai dengan aturan itu.
”Jadi, sekarang posisinya sudah proses, sesuai yang tertuang dalam Inpres 1/2025,” imbuh dia.
Di antaranya, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga mengurangi belanja perjalanan dinas.
”Banyak item yang kami sesuaikan dengan aturan itu,” ujar Agus.
Meski tak disebutkan berapa anggaran yang bakal dikepras, menurut Agus, saat ini penyesuaian itu sudah disusun.
Tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
”Secara keseluruhan sudah diidentifikasi dan secepatnya kita tunggu surat keputusan bupati,” kata Agus. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz