JombangBanget.id – Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode kedua bakal segera diumumkan.
Maksimal Selasa (18/2) sesuai batas akhir waktu pengumuman.
’’Ditunggu saja, maksimal tanggal 18 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.
Pada pendaftaran PPPK periode kedua, animo pendaftar lebih tinggi.
Bahkan, dari 3.021 pendaftar yang masuk, sekitar 60 diantaranya adalah pegawai yang bekerja di luar Pemkab Jombang.
Seperti dari yayasan, hingga pegawai toko swalayan juga mendaftar. ’’Karena memang boleh siapa saja mendaftar,’’ jelasnya.
Bambang sendiri mengetahui kategori pekerjaan pelamar dari pengalaman yang dituliskan. ’’Ya otomatis tidak diterima atau tidak lolos seleksi administrasi,’’ ucapnya.
PPPK periode kedua hanya diberikan untuk tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Serta aktif bekerja atau mengajar pada instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir.
Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester.
Serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Satu Pelamar PPPK yang Lulus Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pemkab Jombang
Total jumlah pelamar PPPK periode kedua mencapai 3.021 orang. Rinciannya, 2.465 pelamar tenaga teknis, 114 pelamar tenaga guru dan 412 pelamar tenaga kesehatan. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz