JombangBanget.id – Sejumlah guru honorer mendatangi kantor DPRD Jombang, Kamis (6/2).
Mereka mempertanyakan nasibnya ke depan setelah tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu tahun kemarin.
Belasan guru itu mengadukan nasibnya di seluruh anggota Komisi A DPRD Jombang.
Selain itu, rapat dengar pendapat itu juga dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
”Jadi kami ingin mempertanyakan status kami setelah tidak lolos perangkingan pada seleksi PPPK kemarin,” ujar Rahmad, salah satu guru honorer.
Dirinya menyebutkan, pihaknya juga mempertanyakan status PPPK paruh waktu itu seperti apa.
”Ini kami tanyakan PPPK paruh waktu itu seperti apa, sistem kerjanya seperti apa, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait dengan gaji PPPK paruh waktu.
Dirinya juga mempertanyakan apakah ada penambahan atau justru pengurangan dari sebelumnya. ”Gajinya juga seperti apa nanti,” tegas Rahmad.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Bambang Suntowo mengatakan, RDP ini dengan sejumlah persatuan guru honorer mempertanyakan nasibnya setelah dinyatakan tidak lolos perangkingan seleksi PPPK kemarin.
”Mereka itu mempertanyakan saat seleksi itu tidak lolos dalam perangkingan,” katanya.
Baca Juga: Soal Bersih-bersih Guru Honorer di Jombang, Cabdindik Jatim Bilang Begini
Dijelaskan Bambang, meski tidak lolos perangkingan seleksi PPPK, mereka tetap akan mendapat NIB dan menjadi PPPK paruh waktu dan masih berpeluang menjadi PPPK penuh waktu.
”Jadi statusnya tetap PPPK, tapi paruh waktu,” ungkapnya.
Terkait PPPK paruh waktu sendiri, Bambang mengaku belum mendapat juknis dari Kemenpan RB terkait mekanismenya.
”Tapi tidak mengurangi gajinya,” bebernya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Wor Windari mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu juknis terkait dengan pengaturan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
”Tentunya kami masih menunggu juknis dari pusat,” ungkapnya.
Ditegaskan Wor, seleksi PPPK ini pihaknya juga mengacu pada juknis yang nantinya akan ditetapkan Kemenpan RB.
”Tadi juga sudah dijelaskan panjang lebar oleh pak Bambang (Kepala BKPSDM) terkait PPPK paruh waktu ini,” pungkas Wor Windari. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz