Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Satu Pelamar PPPK yang Lulus Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pemkab Jombang

Wenny Rosalina • Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi PPPK guru.
Ilustrasi PPPK guru.

JombangBanget.id – Satu pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Jombang yang dinyatakan lulus periode pertama meninggal dunia Selasa (28/1).

Kekosongan bakal diisi pada seleksi PPPK periode kedua.

’’Setelah yang bersangkutan meninggal dunia, kami mengurus surat pembatalan dan permohonan pergantian. Info dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) nanti diisi pada periode kedua,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Pelamar PPPK yang meninggal, Kris Diady, perawat yang ditempatkan di Puskesmas Sumobito.

Dia sudah melakukan submit pada pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Setelah meninggal dunia, BKPSDM melakukan  pembatalan.

’’KD satu-satunya yang lulus di seleksi kemarin, karena pelamar (di formasi perawat Puskesmas Sumobito) hanya satu, dan formasinya juga satu,’’ jelasnya.

Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (NI) PPPK berakhir 31 Desember 2025.

Total 405 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi telah mengisi daftar riwayat hidup. ’’405 itu termasuk yang meninggal,’’ jelasnya.

Rincian 405 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, 180 pelamar tenaga teknis dari 180 formasi yang tersedia.

180 tenaga guru dari 200 formasi yang ada. Serta 45 tenaga kesehatan dari 71 formasi yang tersedia.

Setelah tahapan pengisian DRH NIPPPK, usul penetapan NIPPPK bakal dilaksanakan 1-28 Februari.

Baca Juga: Pelamar Tembus 3.000 Orang, Pendaftaran PPPK Jombang Periode Kedua Ditutup Hari Ini

Setelah seluruh NI PPPK turun, maka SK bakal segera diberikan dan PPPK bisa segera bertugas di tempat masing-masing.

’’SK diberikan menunggu sampai usulan NI PPPK sejumlah 404 pelamar turun semuanya dari BKN,’’ terangnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#meninggal #pppk #Pemkab #kosong #penjelasan #lulus #sikap #Jombang #pelamar