JombangBanget.id – Komisi B DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian (Disperta), Rabu (15/1).
Hal ini khusus membahas jatah pupuk subsidi yang didapat Kabupaten Jombang tak sesuai dengan usulan dinas.
"Agenda hari ini membahas terkait ketersediaan pupuk subsidi. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, ada penurunan kuota," ujar Wakil Ketua Komisi B, Ama Siswanto.
Seiring berkurangnya jatah pupuk subsidi, lanjut Politisi PDIP itu, petani di Jombang tentu saja kelimpungan.
Terlebih kondisi kelangkaan pupuk justru kerap terjadi, di saat memasuki musim tanam.
"Jadi seperti sudah menjadi kebiasaan, saat memasuki musim tanam pasti terjadi kelangkaan. Bahkan tidak jarang, menjelang hari H penanaman mereka justru kesulitan untuk mendapatkan pupuk," lanjutnya.
Wakil rakyat pun mendesak agar Disperta berupaya untuk mendapatkan kuota pupuk subsidi.
Tujuannya tak lain, agar kebutuhan petani di tingkat bawah dapat terpenuhi.
"Melalui rapat kerja ini, kami secara khusus meminta agar dinas untuk berupaya mendapatkan kuota pupuk subsidi," terangnya.
Dalam hearing tersebut, lanjutnya, juga membahas keterlambatan distribusi. Padahal, sudah memasuki musim tanam.
"Keterlambatan distribusi sudah tentu menjadi masalah luar biasa bagi petani. Maka ketersediaan serta distribusi merupakan kebutuhan mereka," pungkas Ama.
Baca Juga: Awal 2025, Petani di Jombang Gunakan Pupuk Non-Subsidi
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Jombang Moch Rony mengungkapkan jika Pemkab setiap tahun sudah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.
"Saat rapat kerja tadi kami juga menyampaikan jika komitmen kami jelas, berupaya maksimal untuk memenuhi kuota pupuk subsidi. Bahkan kami juga menyampaikan angka pengajuan ke pusat, dengan realisasi yang turun," ungkapnya.
Bukan hanya sebatas menyampaikan angka-angka pengajuan serta realisasi tahun ini, Disperta juga membeber solusi yang bakal diterapkan.
Misalnya, penggunaan pupuk organik, karena dipastikan sudah tidak ada lagi kuota penambahan dari pusat.
Hingga relokasi distribusi pupuk subsidi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
"Solusi yang dapat kami tekankan kepada petani yakni penggunaan pupuk organik. Kemudian, melakukan relokasi kuota pupuk subsidi," papar dia.
Sebagai gambaran, semisal di kecamatan A konsumsi pupuk subsidi justru kurang dari kuota distribusi.
Maka bakal dialihkan ke kecamatan lainnya yang melaporkan kekurangan pupuk subsidi.
"Maka kami pastikan bakal melakukan pemantauan kondisi lapangan untuk kebutuhan rotasi pupuk subsidi tadi," rincinya.
Karena memiliki kepentingan yang sama dengan dewan, yakni memastikan keberlanjutan sektor agraria.
Disperta mengaku bersyukur atas perhatian dari Komisi B DPRD Jombang.
"Alhamdulillah tadi setelah kami berikan paparan, beliau-beliaunya (Dewan) mengerti. Jadi memang tidak ada istilah pemangkasan kuota, justru yang terjadi memang pemerintah hanya mampu menyediakan segitu," pungkasnya. (yan/ang)
Editor : Ainul Hafidz