JombangBanget.id – Selain menaikkan retribusi parkir di tepi jalan umum per 1 Januari 2025, Pemkab Jombang juga menetapkan enam zona parkir baru di wilayah dalam kota.
Dengan begitu, pengelolaan parkir di zona baru tersebut dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Jombang.
Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jombang nomor: 100.3.3.2/ 291 /415.10.1.3/2024.
”Jika sebelumnya hanya ada 22 zona ruas jalan yang jadi tempat parkir, mulai tahun 2025 ini berubah menjadi 28 zona ruas jalan,” terang Budi Winarno, Kepala Dishub Jombang.
Budi merinci, enam zona baru itu adalah Jl Tjakraningrat, Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Otto Iskandar Dinata, Jl RAA Suryoadiningrat, Jl Kusuma Bangsa dan Jl Cak Durasim.
Namun, sistem perparkiran di enam zona ini agak berbeda dengan lokasi lain. Yakni menggunakan sistem kerja sama.
”Jadi kita menggunakan sistem kerja sama, jadi kita tidak membayar petugas juru parkir, namun mengutip dari mereka dalam bentuk setoran dengan perjanjian kerja sama,” lontarnya.
Pihaknya merinci, di Jl Cakraningrat ada empat juru parkir yang diberdayakan, di Jl Cak Durasim ada dua jukir, Jl R Soeroadiningrat dua jukir, Jl Ahmad Dahlan dua jukir.
Sementara di lokasi parkir Jl Otto Iskandardinata, Dishub memberdayakan petugas parkir dishub karena sebelumnya titik lokasi blm ada layanan jukirnya.
”Sedangkan di Jl Kusuma Bangsa masih dalam proses analisa penentuan titik lokasi dimana pada titik tersebut akan kami tempatkan petugas parkir resmi untuk memberikan layanan parkir,’ lontarnya.
Budi juga menyebut, sudah dua titik zona parkir baru yang telah diberlakukan sistem Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Yakni di Jl Cakraningrat dan Jl Soeroadiningrat yang telah ditentukan harga setorannya.
“Untuk dua titik itu, sudah bertemu dengan pengelola dan sudah melakukan PKS, jumlah PAD yang harus mereka setorkan adalah Rp 950 ribu perbulan di Jl Cakraningrat dan Rp 620 ribu perbulan di Jl Soeroadiningrat,” imbuhnya.
Sementara dua zona jalan lain yakni Jl Cak Durasim dan Jl Ahmad Dahlan, proses penyusunan draft PKS sudah dilakukan.
”Senin depan itu akan dilakukan konsolidasi, dari hasil konsolidasi tersebut apabila pengelola parkir bersedia baru akan dilakukan PKS,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk Jl Kusuma Bangsa pihaknya menyebut masih melakukan konsolidasi dengan pengelola di jalan tersebut.
”Apabila tidak terdapat pengelola atau penanggungjawabnya, maka kami akan tempatkan petugas parkir dishub untuk memberikan layanan perparkiran,” pungkasnya. (riz/ang)
Editor : Ainul Hafidz