Jombangbanget.id - Mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum pejabat Kecamatan Tembelang dalam seleksi perangkat desa turut mendapat tanggapan pengamat kebijakan publik.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang A’an Anshori mendorong Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengusut dan menindak tegas oknum nakal tersebut.
A’an menilai, dugaan jual beli jabatan di Jombang sejatinya seolah sudah menjadi budaya. Namun, dalam penyikapannya selalu dikesampingkan.
”Dugaan jual beli jabatan selalu mencuat setiap kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya.
Namun, sayangnya tidak pernah ditanggapi serius dan dikesampingakan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (29/12).
Untuk itu, di kepemimpinan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo yang dikenal tegas ini, ia mendorong Pj Bupati Jombang untuk menyikapi serius dugaan ini.
”Saya melihat pak Pj Bupati sekarang itu orang yang sangat konsisten untuk melakukan bersih-bersih terhadap praktik yang mencoreng kehormatan PNS,” terangnya.
Salah satunya, lanjut dosen Universitas Ciputra Surabaya ini, adalah mengusut tuntas kasus video viral oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang yang diduga melakukan melakukan hal tak senonoh di ruang kerja dengan anak buahnya.
”Jadi saya berharap keseriusan pak PJ ini juga dilakukan terhadap dugaan jual beli jabatan oknum ASN di Kecamatan Tembelang,” terangnya.
Menurut dia, kasus jual beli jabatan dalam seleksi perangkat desa adalah hal yang sangat berbahaya.
Sebab, praktik korupsi akan melahirkan calon koruptor baru di kemudian hari.
Sebagai contoh, jika pejabat yang lolos seleksi telah mengeluarkan modal banyak, maka saat dia bekerja akan berorientasi pada uang.
”Pejabat publik yang terpilih itu akan langsung berfikir bagaimana caranya supaya mendapatkan kompensasi untuk mengembalikan uang yang ia berikan.Kasus di Kecamatan Tembelang ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut praktik-praktik curang proses seleksi perangkat desa lainnya,” papar dia.
Menurutnya, Pemkab Jombang dalam hal ini Pj Bupati Jombang tak boleh tinggal diam dan melindungi oknum ASN yang tidak bekerja secara profesional.
”Sekali lagi, ketegasan Pj Bupati Jombang ini diuji untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang disinyalir jadi ajang jual beli jabatan.
Hal ini diungkapnya salah satu keluarga peserta seleksi perangkat desa yang mengaku telah menyetorkan uang tunai ratusan juta rupiah kepada oknum pejabat di kecamatan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, dugaan jual beli jabatan seleksi perangkat desa terjadi pada seleksi kepala dusun di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang.
KN, salah satu keluarga peserta seleksi perangkat desa menyampaikan, setelah mendapatkan informasi soal pengisian perangkat desa, ia lantas diminta untuk bertemu dengan oknum pejabat di kecamatan untuk bisa meloloskan keponakannya.
”Awalnya itu bertemu dengan oknum yang katanya mampu mengatur keluarganya lolos sebagai perangkat desa.
Dia (oknum pejabat) mengatakan, seumpama sampean tak tarik seratus juta (rupiah) mampu apa enggak,” kata KN, salah satu kerabat peserta seleksi perangkat desa kepada Jawa Pos Radar Jombang (27/12). (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto