Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Mulai Ukur Pakaian Dinas Pasangan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih: Tim Sudah Koordinasi ke Mojokrapak

Anggi Fridianto • Kamis, 26 Desember 2024 | 00:31 WIB
Bupati dan wakil bupati terpilih Jombang Warsubi-Salman.
Bupati dan wakil bupati terpilih Jombang Warsubi-Salman.

JombangBanget.id – Bagian Umum Setdakab Jombang mulai pengukuran pakaian dinas untuk pasangan bupati dan wakil bupati Jombang terpilih Warsubi-Salman, kemarin (23/12).

Jika tidak ada perubahan, Warsubi-Salman akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Jombang periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang.

”Ya tim kita bagian logistik kemarin sudah koordinasi ke Mojokrapak untuk persiapan pengukuran baju persiapan pelantikan,” ujar Kepala Bagian Umum Setdakab Jombang M Hasan.

Ia mengatakan, pembuatan baju untuk bupati dan wakil bupati terpilih memang harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Pasalnya, ada beberapa baju yang disiapkan mulai pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan beberapa atribut tambahan lainnya.

”Ya memang kita lakukan, tadi sudah mulai dilakukan pengukuran dan kesiapan logistik lainnya,’’ papar dia.

Soal kapan dilakukan pelantikan, Hasan mengaku belum dapat pemberitahuan.

Namun, jika mengacu Perpres 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 20l6 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pasal 22 A poin 2 perpres disebutkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

”Ya, jika mengacu Perpres 80/2024 memang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan 10 Februari 2025. Tapi soal kepastiannya, kita juga tunggu penetapan KPU,’’ jelas dia.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Nuriadi Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan, jika mengacu Perpres 80/2024 pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan 10 Februari.

”Kami masih mengacu Perpres 80/2024 di mana untuk pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan 10 Februari 2025,’’ terangnya.

Soal kabar pemerintah pusat yang akan mengundurkan jadwal pelantikan, Nuriadi mengaku belum tahu.

”Saya kurang paham. Tapi kita mengacu surat resmi yang diturunkan pusat,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#ukur #Terpilih #pakaian dinas #salman #Warsubi #Jombang