Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Catat, Pemkab Jombang Buka Rekrutmen PPPK Periode Kedua, Berikut Formasi dan Besaran Gajinya

Wenny Rosalina • Senin, 23 Desember 2024 | 16:40 WIB

 

FOTO: peserta mengerjakan soal seleksi kompetensi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Sabtu (7/8).
FOTO: peserta mengerjakan soal seleksi kompetensi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Sabtu (7/8).

JombangBanget.id - Pelamar PPPK dan CPNS di Jombang yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos dalam seleksi administrasi tahun ini bisa mengikuti rekrutmen PPPK periode kedua.

Pendaftaran masih dibuka, dan akan ditutup pada 31 Desember mendatang.

”Kalau yang sudah lolos administrasi dan ikut seleksi kompetensi, dan diseleksi kompetensi ini gagal, itu yang tidak bisa mendaftar lagi,” kata Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo.

Ia mengatakan, pendaftaran PPPK periode kedua hanya untuk tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, yang dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi tahap pertama, tidak lolos seleksi administrasi CPNS, dan belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN (PPPK maupun CPNS).

Ada empat formasi yang dapat dilamar. Yaitu pengelola umum operasional dengan ijazah minimal SD sederajat. Gaji yang ditawarkan Rp 1.938.500- Rp 2.209.890.

Operator pelayanan operasional dengan ijazah minimal SMA sederajat. Dengan tawaran gaji antara Rp 2.511.500- Rp 2.863.110.

Pengelola layanan operasional dengan ijazah minimal DIII. Dengan tawaran gaji Rp 2.858.800- Rp 3.259.032.

Dan penata layanan operasional dengan minimal ijazah S1 dengan tawaran gaji Rp 3.203.600- Rp 3.652.104.

”Itu formasi yang sudah di maping BKN sesuai dengan database BKN, khusus yang tidak memenuhi syarat ya,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #gaji #periode #formasi #Pemkab #cpns #Kedua #rekrutmen #Jombang