JombangBanget.id – Rehab Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang Tiga Mojongapit sudah tuntas.
Saat ini tengah dikebut penataan sarana prasarana (sarpras).
Jumlah gerai layanan juga bertambah, dari sebelumnya 12 menjadi 17 gerai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Wor Windari menjelaskan, pelayanan saat ini belum dipindah ke gedung utama.
Atau masih menempati ruko Blok A bagian belakang.
Karena, untuk saat ini menunggu penataan komputer dan fasilitas lainnya tuntas.
”Jadi untuk kegiatan rehabnya sudah selesai, sekarang tinggal penataan saja, seperti komputer, AC, meja dan kursi tunggu,” kata Wor.
Pemkab mengalokasikan Rp 2,7 miliar bersumber Perubahan APBD 2024 untuk gedung itu.
Masing-masing Rp 1,4 miliar untuk rehab bangunan dan Rp 1,3 miliar untuk pengadaan fasilitas atau sarana dan prasarana.
Dari dua kegiatan itu, pekerjaan fisik atau gedung menurut Wor sudah tuntas.
Begitu juga pengadaan barang sudah selesai dan tinggal menata di setiap meja atau gerai yang sudah disediakan.
”Untuk komputer, meja dan mesin antrean barangnya sudah datang. Sekarang tinggal menata itu saja,” imbuh dia.
Kendati begitu, menurut Wor, ditarget penataan selesai dalam waktu dekat ini.
Sebab, sebelum akhir tahun nanti pelayanan sudah dipindah ke gedung utama.
”Jadi ketika semua sudah tertata akan dipindah lagi ke situ, sehingga suasananya lebih bagus ketimbang kemarin,” ujar Wor.
Di gedung itu pihaknya sudah menyediakan 20 gerai pelayanan. Bekerja sama dengan instansi vertikal pemkab.
”Ada tambahan lima gerai, yang awalnya hanya 12 nanti jadi 17,” ujar dia.
Di antaranya, pelayanan dari salah satu bank, Pengadilan Agama, pihak kepolisian, hingga kantor imigrasi.
”Seperti kantor imigrasi ini kemarin butuh peralatan dengan spesifikasi khusus, sudah kami lengkapi melalui P-APBD,” tutur Wor.
Pelayanan itu, menurut dia, memudahkan warga yang ingin mengurus keperluan paspor. ”Iya seperti paspor dan lainnya nanti sudah bisa di Jombang,” kata Wor.
Seperti diketahui, MPP Jombang sejak Agustus menempati Ruko Simpang Tiga Mojongapit. Tak lagi nebeng kantor DPMPTSP Jombang.
Pemkab mengalokasikan anggaran dua kegiatan di gedung itu. Masing-masing pengadaan sarpras Rp 1,3 miliar. Di antaranya untuk pembelian sedikitnya 12 item.
Sementara pekerjaan fisik bersumber P-APBD 2024 sebear Rp 1,4 miliar.
Waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender dimulai 8 Oktober-6 Desember. Pelaksana CV Sumber Rejeki dengan pengawas CV Bola Mandiri. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz