Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Komisi B DPRD Jombang Panggil OPD, Dorong Pemkab Tegas Tata Pedagang Pasar Perak

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:55 WIB

 

SERIUS: Komisi B DPRD Jombang mengundang Disdagrin Jombang membahas terkait penataan Pasar Perak.
SERIUS: Komisi B DPRD Jombang mengundang Disdagrin Jombang membahas terkait penataan Pasar Perak.

JombangBanget.id – Komisi B DPRD Jombang memanggil sejumlah dinas membahas permasalahan Pasar Perak.

Para wakil rakyat mendorong pemkab tegas melakukan penataan pedagang pasar.

Beberapa dinas yang dihadirkan di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Dinas PUPR Jombang, dan Satpol PP Jombang.

Hal ini khusus untuk membahas terkait dengan penataan Pasar Perak yang mulai ditinggalkan pedagang.

”Pada saat kita sidak pasar ternyata hampir 50 persen tidak ditempati pedagang,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi saat dikonfirmasi.

Dirinya menyebutkan, dari hasil sidak itu, komisi B meminta pemkab membentuk tim khusus untuk penataan Pasar Perak.

”Karena orientasinya Pasar Perak ini untuk pasar percontohan. Kami ingin itu dikembalikan ke rencana awal. Pasar Perak untuk percontohan,” tegasnya.

Dewi mendorong pemkab segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas yang diperlukan guna menyelesaikan permasalahan di pasar.

Pedagang yang tidak mau menempati lapak yang sudah disediakan harus segera diambil alih pemerintah.

”Dan diberikan ke pedagang yang benar-benar mau menempati lapak itu,” katanya.

Langkah itu, lanjut Dewi nampaknya memang akan dilakukan pemerintah daerah.

Hanya saja, saat ini masih menunggu perbup yang masih dalam tahap pembahasan.

”Kata disdagrin tadi menunggu perbup. Memang kalau perda-nya sudah ada tinggal perbup-nya. Disdagrin mau melangkah menunggu payung hukum terlebih dahulu,” tegasnya.

Informasi yang didapat, perbup juga akan diundangkan dalam minggu ini.

”Disdagrin akan melakukan penertiban sesuai dengan rencana awal,” pungkasnya.

Sementara itu, Yustinus Harris Eko Prastijo, Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Jombang mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) ini membahas terkait dengan penataan Pasar Perak.

”Tadi membahas terkait Pasar Perak, bagaimana lapak yang tidak ditempati itu bisa ditempati,” bebernya.

Diungkapkan Haris, disdagrin sudah mengambil langkah dengan melakukan penyegelan lapak-lapak yang tidak ditempati.

Hanya saja, pihaknya belum bisa mengambil alih karena terhambat regulasi.

”Kita tunggu perbup turun dulu baru nanti kita ambil alih,” katanya.

Setelah dilakukan ambil alih, lapak itu nantinya diberikan ke pedagang yang mau menempati.

Sedangkan pedagang yang membuka bedak di sekitar lokasi pasar akan dilakukan penertiban.

”Kita akan koordinasi dengan pemilik lahan yang mereka tempati untuk berjualan agar tidak memperbolehkan untuk berjualan. Kalau ingin berjualan kembali ke lapak yang sudah disediakan,” pungkas Haris.

Seperti diberitakan sebelumnya, karut-marut pedagang Pasar Perak jadi atensi serius dewan.

Komisi B DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar menindaklanjuti keluhan pedagang.

”Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena merespons keluhan masyarakat baik dari pedagang maupun pembeli,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani di sela-sela melakukan sidak, Kamis (5/12) pagi.

Dari hasil sidak itu, dirinya menilai pembangunan Pasar Perak sejak awal sudah salah terutama di bagian desain.

Sehingga, berdampak menjadi sepi pengunjung. Kondisinya semakin sepi, karena pedagang serta pembeli malah nyaman melakukan transaksi di luar pasar.

”Kami menilai pembangunan Pasar Perak sejak awal sudah salah terutama di bagian desain,” imbuhnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Penataan #pedagang #komisi b #opd #Panggil #Pemkab #Jombang #pasar perak #tegas #DPRD