Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

6,8 Ribu Data Penduduk Jombang Bakal Dinonaktifkan, Dispendukcapil Bilang Begini

Ainul Hafidz • Senin, 9 Desember 2024 | 13:47 WIB
TELADAN: Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria memimpin sosialisasi pelayanan adminduk di tingkat kecamatan.
TELADAN: Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria memimpin sosialisasi pelayanan adminduk di tingkat kecamatan.

JombangBanget.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang bakal menonaktifkan sementara sebanyak 6.894 data penduduk yang belum rekam KTP-el.

Pasalnya, meski sudah gencar melakukan sosialisasi, hingga kini ribuan data penduduk tersebut stagnan.

Sementara pemerintah pusat menargetkan perekaman KTP-el harus seratus persen.

”Selama ini ribuan data penduduk yang belum rekam KTP-el ini stagnan, makannya kita ambil langkah menonaktifkan. Sebab, ini pemerintah pusat menargetkan perekaman KTP-el harus 100 persen,” ungkap Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria.

Masduqi menjelaskan, penonaktifan ribuan data penduduk tersebut dilakukan karena beberapa pertimbangan.

Di antaranya, sampai sekarang ribuan pemilik nama tersebut tidak melakukan perekaman KTP-el.

”Jadi, sudah kita sosialisasikan ke seluruh kecamatan sejak dua bulan lalu, apabila tidak melakukan perekaman, data 6.894 jiwa ini kita nonaktifkan dengan batasan sudah berusia 18 tahun ke atas,” kata Masduqi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Menurut Masduqi, kemungkinan ada tiga faktor yang menyebabkan ribuan warga yang sudah berusia di atas 17 tahun itu tidak kunjung melakukan perekaman KTP-el.

”Bisa jadi pertama, mereka melakukan perpindahan penduduk di bawah tahun 2010. Mungkin usianya waktu itu masih 2 atau 5 tahun. Di sini (Jombang) masih terdata dan di kabupaten/kota lain juga terdata. Apalagi waktu itu belum SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terpusat, memungkinkan orang punya dua dokumen kependudukan,” imbuh dia.

Kedua, diprediksi warga tersebut sudah meninggal dunia. Sedangkan sampai saat ini masih tercatat dalam dokumen KK.

”Orang tuanya tidak mengubah, sehingga secara otomatis data ini terus bergulir,” tutur Masduqi.

Baca Juga: Pengurusan KK Dikeluhkan Warga, Dispendukcapil Jombang Bilang Begini

Ketiga, masih menurut Masduqi, diperkirakan karena faktor berkebutuhan khusus atau disabilitas.

”Jadi, sudah masuk KK tetapi tidak ada pembritahuan dari orang tua, sehingga sampai tidak ada perekaman KTP el,” ujar dia.

Masduqi menegaskan, pemerintah pusat menargetkan perekaman KTP-el harus mencapai 100 persen.

Karena ribuan data itu selama ini stagnan, sehingga Kabupaten Jombang belum pernah bisa mencapai target itu.

”Hanya 96 persen saja, artinya karena data itu selama ini jadi buntu,” tutur Masduqi.

Ribuan nama data kependudukan yang bakal di-nonaktifkan itu menyebar di seluruh kecamatan.

Sebelum langkah itu dilakukan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan dan diteruskan ke desa.

”Data sudah by name dan by address, harapannya supaya mengetahui kenapa mereka tidak melakukan perekaman KTP-el,” ujar dia.

Dalam perkembangannya, tak mengalami perubahan.

”Karena itu, tujuan kami menonaktifkan ini supaya mengetahui penyebabnya, apakah mereka ini sudah meninggal atau apa supaya jelas. Kedua, target secara nasional 100 persen bisa tercapai. Kita targetkan Desember ini penonaktifan ribuan data warga itu sudah tuntas” kata Masduqi. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#nonaktif #dinonaktifkan #rekam #nonaktifkan #ktp-el #perekaman #dispendukcapil #Jombang #data penduduk