Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dalam Satu Tahun Puluhan Ribu Rokok Ilegal Disita di Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 22 November 2024 | 13:07 WIB
Sinergi yang apik antara Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri, dalam satu tahun ini berhasil mengamankan sebanyak 23.540 batang rokok ilegal.
Sinergi yang apik antara Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri, dalam satu tahun ini berhasil mengamankan sebanyak 23.540 batang rokok ilegal.

JombangBanget.id - Berkat sinergi yang apik antara Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri, dalam satu tahun ini berhasil mengamankan sebanyak 23.540 batang rokok ilegal berbagai merk.

Sekadakab Jombang, Agus Purnomo, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jombang memiliki komitmen yang besar terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal.

’’Bersama dengan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri, Forkopimda, hingga tiga pilar desa, semua bergerak bersama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya selalu menekankan upaya koordinasi dalam pemberantasan rokol ilegal.

’’Serangkaian upaya pengendalian terhadap pembelian dan peredaran rokok ilegal terus menerus dilakukan. Baik melalui sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat maupun operasi pemberantasan rokok ilegal,’’ tegasnya.

Sejak tahun 2023, sedikitnya telah dilaksanakan 11 kali kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk tatap muka maupun pengumpulan massa yang besar.

’’Sosialisasi dengan memanfaatkan jaringan media juga telah dilakukan, baik media televisi, media online maupun media cetak,’’ terangnya.

Agus mengungkapkan, operasi pemberantasan rokok ilegal bersama KPPBC Kediri , hingga 2024 telah dilaksanakan empat kali.

Jumlah rokok yang berhasil disita 23.540 batang dari berbagai merk.

Dalam operasi pemberantasan rokok ilegal 6 Juni 2023 di exit tol Bandarkedungmulyo, berhasil menyita 10.000 batang.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan apresiasi dari KPPBC.

’’Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan oleh tim deteksi dini Satuan Polisi Pamong Praja, mulai awal tahun hingga akhir tahun 2024 sangat sulit menemukan toko kelontong atau pedagang kaki lima (PKL) yang menjual rokok ilegal pada wilayah/daerah yang pernah dilakukan sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal. Ini membuktikan upaya sinergitas kita telah menunjukkan hasil,’’ terangnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kediri #Penindakan #disita #Pemkab #rokok ilegal #Jombang #sita #bea cukai