Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Belum Kantongi Surat Pengantar Gubernur Jatim, Rencana Gelar Job Fit Pejabat Eselon II B

Anggi Fridianto • Sabtu, 16 November 2024 | 18:02 WIB

 

Ilustrasi job fit eselon II B
Ilustrasi job fit eselon II B

JombangBanget.id – Rencana Pemkab Jombang menggelar job fit untuk pejabat eselon II b terus berproses.

Hingga kini, pemkab masih menunggu surat pengantar dari gubernur untuk pengajuan izin ke Kemendagri (Kementerian Dalam negeri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo menyampaikan, hingga Jumat (15/11) sore, surat pengantar dari gubernur belum dipegang.

”Insya Allah Senin (18/11) besok turun. Sekarang belum kami terima,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan surat pengantar dari gubernur, pihaknya akan mengajukan permohonan rekomendasi job fit ke Kemendagri lewat aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

”Setelah kita mendapat surat pengantar akan kita upload ke Siola,’’ ujar dia.

Menurut Bambang, untuk proses Job fit hanya tinggal melengkapi surat izin Kemendagri.

Karena, sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan teknis (pertek) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

”Tinggal itu (pengantar dari gubernur) setelah itu kita kirim ke Kemendagri,’’ tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Jombang menggelar job fit untuk pejabat eselon II b setingkat kepala dinas mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Menyusul, pemkab telah mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, pemkab telah menerima pertek dari BKN.

”Pertek BKN untuk rencana job fit sudah turun. Sekarang tinggal proses minta rekomendasi ke Kemendagri melalui pengantar dari gubernur,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (12/11).

Ia mengatakan, sama seperti pengajuan promosi jabatan, untuk bisa menggelar job fit pejabat eselon II b, pemkab harus mengantongi dua rekom dari pusat.

Yakni pertek BKN dan rekom Kemendagri. ”Rekomendasi dari Kemendagri untuk pengajuan promosi juga belum turun,’’ tambahnya.

Disinggung terkait tujuan menggelar job fit pejabat eselon II b, Agus menyebut job fit merupakan kebutuhan organisasi.

”Kalau job fit sendiri adalah hal yang biasa, ini kebutuhan organisasi agar dapat meningkatkan semangat dan kegairahan dan juga sebagai upaya pengembangan kompetensi pegawai,’’ papar dia.

Disinggung berapa pejabat yang diajukan mengikuti job fit, Agus menyebut ada 21 orang yang diajukan.

”Total ada 21, yang kita usulkan adalah mereka yang sudah menjabat minimal 2 tahun,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pejabat #Jatim #Pemkab #job fit #eselon II B #kemendagri #gubernur #Jombang #surat pengantar