Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Catat, Sertifikasi TKDN Industri Kecil di Jombang Gratis: Prosesnya Dibuat Cepat dan Sederhana

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 15 November 2024 | 14:22 WIB
SUKSES: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memfasilitasi sertifikasi TKDN-IK.
SUKSES: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memfasilitasi sertifikasi TKDN-IK.

JombangBanget.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, memberikan fasilitasi 147 sertifikasi TKDN-IK.

Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 pelaku industri kecil menengah (IKM) di seluruh Kabupaten Jombang.

Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Isnainiyah, mengatakan, fasilitasi pemberian sertifikat TKDN-IK adalah wujud nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk industri kecil.

’’Sertifikasi TKDN-IK ini gratis, sama sekali tidak ada biaya yang dibebankan kepada industri kecil. Bahkan, proses sertifikasinya pun dibuat sederhana dan cepat, sehingga hanya membutuhkan waktu lima hari kerja,’’ bebernya.

Kegiatan fasilitasi TKDN-IK diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu proses sertifikasi.

’’Mulai dari sosialisasi hingga nanti mendapatkan sertikat nantinya,’’ ungkapnya.

Ini membuka peluang yang lebih besar bagi IKM untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui sistem katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-katalog.

’’Ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk IKM guna meningkatkan daya saing IKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif,’’ tegasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#disdagrin #industri kecil #ikm #proses #pelaku usaha #sertifikasi #gratis #Jombang #tkdn