JombangBanget.id – Dokumen perencanaan pembangunan jembatan putus di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Jombang, masih disusun.
Saat ini sudah dilakukan survei ke lapangan.
Salah satunya muncul opsi, konstruksi jembatan bakal memakai jembatan bailey atau rangka baja.
Penyusunan dokumen perencanaan menggandeng pihak ketiga.
Ditarget selesai pertengahan Desember nanti.
Pagu anggarannya Rp 122 juta bersumber perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P APBD) 2024.
’’Kami sudah join survei bersama pemdes ke lokasi,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi.
Recana awal, jembatan yang putus itu bakal dibongkar total.
Diganti material jembatan baru. Hanya saja, konstruksinya bakal menggunakan rangka baja atau jembatan bailey.
’’Salah satu opsinya jembatan bailey seperti di Desa Gondangmanis,’’ ucapnya.
Opsi itu muncul karena mengikuti kondisi Kali Marmoyo. Selama ini, air dari aliran sungai itu dipergunakan untuk irigasi sawah.
Sehingga tidak mungkin dibangun kisdam ketika ada pekerjaan.
’’Ketika menggunakan jembatan komposit, secara teknis pembangunan kisdam sulit, karena airnya masih dipakai irigasi sawah,’’ ujar Agung.
Tak jauh dari lokasi jembatan terdapat pintu dam. Selama ini pintu ditutup, terutama ketika musim kemarau tiba.
Karena dipergunakan untuk irigasi pertanian di kawasan setempat.
’’Makanya selama ini di sana banyak tumbuh eceng gondok, airnya tidak bisa mengalir karena pintu damnya ditutup,’’ terangnya.
Sehingga salah satu opsinya menggunakan material jembatan bailey. Bagian tengah tak ada pilar jembatan.
’’Misalnya ketika pekerjaan nanti aliran air diblong, efeknya ke pertanian,’’ ujar Agung.
Pertimbangan itulah yang memunculkan opsi konstruksinya menggunakan jembatan bailey
’’Hampir sama dengan jembatan Gondangmanis, bobot lebih ringan tetapi tingkat kekuatannya sama dengan baja,’’ bebernya.
Untuk pekerjaan fisik, sudah diusulkan masuk APBD 2025. Saat ini paket itu juga diusulkan menjadi proyek strategis daerah 2025.
’’Pekerjaan fisik Insya Allah tahun depan, pengajuan kami kemarin sudah disetujui,’’ kata Agung. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz