Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tiga Ruas Jalan di Utara Brantas Jombang Ini Segera Diperbaiki Lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Ainul Hafidz • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 14:26 WIB

 

Ilustrasi proyek strategis daerah.
Ilustrasi proyek strategis daerah.

JombangBanget.id – Tiga paket proyek perbaikan jalan dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P APBD) 2024 yang dilelang sudah menemukan pemenang.

Saat ini dalam tahap masa sanggah.

Kapala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBG) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, mengatakan, sampai awal Oktober hanya tiga paket fisik P-APBD 2024 yang ditender.

’’Sekarang sudah pengumuman pemenang dan masa sanggah,’’ kata Joko kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Rekonstruksi jalan Cipir-Banjardowo, Kecamatan Kabuh dengan pagu anggaran Rp 1,7 miliar tahapannya masa sanggah.

Sedangkan dua paket lainnya dalam tahap pengumuman pemenang tender.

Yakni rekonstruksi jalan Karangpakis-Genenganjasem dengan pagu Rp 1,1 miliar.

Serta rekonstruksi jalan Sukodadi-Manduro Rp 1,2 miliar. Seluruh paket itu anggarannya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

’’Tahapannya berbeda, karena waktu tender atau pengumumannya tidak sama,’’ imbuhnya.

Ketika tidak ada sanggahan, dokumen hasil lelang bakal disodorkan ke pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

’’Sampai hari ini (kemarin) belum ada sanggahan,’’ kata Joko.

Pantauan di laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Jombang, paket rekonstruksi jalan Cipir-Banjardowo, pemenang CV Hikma Karya beralamat di Jalan KH Mimbar Desa/Kecamatan Jombang, dengan penawaran Rp 1,2 miliar.

Rekonstruksi jalan Sukodadi-Manduro, pemenang Alo Putra Barokah, beralamat di Jalan Pahlawan Kelurahan Kepanjen, Jombang, Rp 988 juta juta.

Sementara rekonstruksi jalan Karangpakis-Genenganjasem Kabuh, pemenang PT Aston Jaya Mix beralamat di Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dengan penawaran Rp 898 juta. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Perbaikan #dinas pupr #jalan #Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau #DBHCHT #Jombang #utara brantas