Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Mantap, Tiga Program BPKAD Jombang Ini dapat Apresiasi Kemenkeu

Wenny Rosalina • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh SE MSi
Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh SE MSi

JombangBanget.id - BPKAD Jombang juga memiliki tiga program strategis.

Yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah, program pengelolaan keuangan daerah, serta program pengelolaan barang milik daerah.

Program ini mengantarkan BPKAD Jombang sukses menyabet penghargaan dari Kantor Kemenkeu RI Direktorat Jendral Perbendaharaan Korwil Jatim KPPN Mojokerto.

Program penunjang urusan pemerintahan daerah dilakukan dengan kegiatan seperti perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah, administrasi keuangan perangkat daerah.

Administrasi umum perangkat daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah, pemeliharaan barang milik daerah.

”Dengan harapan, program ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh SE MSi.

Sementara program pengelolaan keuangan daerah, dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan penyusunan rencana anggaran daerah.

Koordinasi dan pengelolaan perbendaharaan daerah, koordinasi dan pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, serta  penunjang urusan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

”Program ini diharapkan dapat meningkatnya akuntabilitas dan kinerja birokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, program pengelolaan barang milik daerah salah satu bentuk yang dilakukan dengan inovasi SI LeLA yang dapat dimanfaatkan semua OPD dan seluruh masyarakat Jombang.

”Melalui tiga program strategis tersebut, tahun ini BPKAD Jombang meraih penghargaan sebagai peraih kinerja terbaik pengiriman LKT dan LRT Triwulan 1 tahun 2024 yang diberikan oleh kepala Kantor Kemenkeu RI Direktorat Jendral Perbendaharaan Korwil Jatim KPPN Mojokerto,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Mudahkan Wajib Pajak dengan Implementasi CTAS

Menurut Nashrulloh, akuntabilitas anggaran mengandung makna prinsip pertanggungjawaban yang diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meliputi perencanaan, penyusunan hingga pelaksaan dan pertanggungjawaban.

”Untuk mendukung itu semua perlu perangkat instrumen yang terukur aplikasi yang andal dan SDM yang kompetitif yang selalu kita tingkatkan kapasitasnya baik bekerja sama dengan pemerintah maupun pemerintah provinsi,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#progra #inovasi #Jombang #kemenkeu #BPKAD