JombangBanget.id - Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengapresiasi langkah Disnaker Jombang memberikan jaminan keselamatan kerja bagi petani tembakau dan pekerja rentan.
Diharapkan, petani tetap berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan.
’’Pemberian manfaat perlindungan ini dapat berguna bagi petani tembakau dan pekerja rentan, meskipun tidak boleh mengurangi unsur kehati-hatian dalam bekerja,’’ katanya.
Pemkab sudah berupaya memberikan perlindungan bagi petani tembakau dan pekerja rentan risiko kecelakaan kerja dan kematian ketika bekerja.
’’Datanya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan disnaker dan dihimpun disperta, 9.709 petani menerima manfaat perlindungan,’’ imbuhnya.
Sedangkan dari kalangan pekerja rentan disesuaikan SK Bupati Jombang nomor 188.4.45/125/415.10.1.3/2023 tentang penduduk miskin ekstrem di Jombang.
’’Dengan titik berat pada lima kecamatan penghasil tembakau,’’ terangnya.
Seluruhnya berada di utara Sungai Brantas. Rinciannya, Kecamatan Kabuh, Plandaan, Kudu, Ngusikan dan Ploso.
’’Semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu semua,’’ harap Teguh. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz