Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Belum Keluarkan Penlok, Tim Pemprov Jatim Dijadwal Minggu Depan Turun Lagi, Soal Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 9 September 2024 | 20:48 WIB

 

TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek diusulkan pemkab untuk relokasi RSUD Jombang.
TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek diusulkan pemkab untuk relokasi RSUD Jombang.

JombangBanget.id – Usai melakukan survei ke lapangan, tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum membeberkan hasil penetapan lokasi (penlok).

Hal ini membuat pemkab masih belum bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

”Jumat kemarin tim verifikasi sudah melakukan pencocokan data dan lokasi,” ujar Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah saat dikonfirmasi (7/9).

Disinggung terkait hasil verifikasi, wanita yang kerap disapa ning Eyik ini belum bisa memastikan, menyusul tim verifikasi belum menetapkan hasilnya.

”Informasi yang kami dapat minggu depan itu akan turun kembali,” katanya.

Hanya saja, pihaknya juga tidak mengetahui pasti perihal tim verifikasi Pemrpov Jawa Timur ini kembali turun ke Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

”Itu kami belum tahu apakah penlok disetujui atau bagaimana,” ungkapnya.

Dikarenakan, saat ini masih belum ada kejelasan terkait penlok itu, pihaknya belum bisa melangkah ke tahapan selanjutnya.

”Paling utama ini penetapan lokasi. Apabila sudah klir kita bisa lakukan appraisal,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemkab merelokasi gedung RSUD Jombang mulai ada titik terang.

Dalam waktu dekat, tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera melakukan pengecekan tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang yang rencananya akan digunakan untuk lokasi pembangunan gedung baru rumah sakit.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, penetapan lokasi (penlok) yang ditunggu selama ini mulai ada progres.

”Jadi tanggal 5-6 September nanti, tim verifikasi dari provinsi ini akan turun ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Untuk pengajuan lahan yang diusulkan, Agus mengungkapkan tetap mengusulkan luasannya mencapai 9 hektare yang sudah direncanakan dulu.

”Tetap nanti 9 hektare sesuai dengan rencana yang diusulkan ke Pemprov Jawa Timur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pada tahun anggaran 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal.

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tim #lahan #pemprov jatim #tkd #RSUD Jombang #Jombang #Diwek #Pandanwangi #penlok #relokasi #pengadaan