Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ini Penyebab PKS dan Nasdem Digabung Jadi Satu Fraksi di DPRD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 7 September 2024 | 00:59 WIB

 

Ilustrasi kursi dprd.
Ilustrasi kursi dprd.

JombangBanget.id – Seluruh partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD Jombang sudah mengirimkan susunan anggota fraksi.

Sama dengan DPRD periode sebelumnya, DPRD periode 2024-2029 terbagi dalam tujuh fraksi.

Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi mengatakan, sebelum alat kelengkapan DPRD Jombang periode 2024-2029 ini dibentuk, maka sebanyak 50 orang anggota DPRD Jombang terlebih dahulu membentuk fraksi sebagai wadah untuk berhimpun berdasarkan kesamaan partai politik.

”Sesuai ketentuan, jumlah anggota dalam satu fraksi minimal 4 orang disesuaikan dengan jumlah komisi,” terang Bambang.

Saat ini seluruh parpol sudah mengirimkan susunan keanggotan fraksi.

Sama dengan periode sebelumnya, jumlah fraksi di DPRD Jombang periode 2024-2029 sebanyak tujuh fraksi.

Tujuh fraksi di antaranya Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan terakhir Fraksi PKS dan Nasdem.

”Gabungan PKS dan Nasdem menjadi satu fraksi karena tidak memenuhi satu fraksi karena perolehan suara yang PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi,” imbuhnya.

Saat in, lanjut Bambang, seluruh parpol sudah mengirimkan struktur keanggotaan fraksi.

”Untuk sementara parpol hanya mengirimkan susunan fraksi saja,” ujar Bambang.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu empat parpol peraih suara tertinggi mengirimkan surat nama pimpinan definitif.

”Kami juga sudah mengirimkan surat ke parpol untuk penunjukan pimpinan definitif,” terangnya.

Dirinya mengatakan, parpol paling lambat mengirimkan surat penunjukan ke setwan akhir bulan ini atau awal bulan depan.

”Karena setelah itu kami akan kirim ke Pemprov Jawa Timur untuk dibuatkan SK (surat ketetapan),” bebernya.

Setelah penetapan pimpinan definitif, baru diparipurnakan untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk susunan fraksi.

”Jadi untuk susunan fraksi itu nanti diparipurnakan setelah ada pimpinan definitif,” pungkas Mas’ud. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#nasdem #Pembentukan #Gabung #pks #Fraksi #Jombang #Satu #DPRD #Sekretaris