JombangBanget.id – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) milik Pemeritah Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek terdampak, Jombang proyek irigasi Pariterong (Papar-Turi-Peterongan) belum tuntas.
Salah satunya terkendala kelengkapan berkas.
Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari pemdes beberapa waktu lalu.
”Jadi sudah ada progres, tetapi belum semua karena berkasnya masih ada yang kurang,” katanya melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Nursila Cahyaningrum.
Nursila belum bisa memerinci terkait detail kekurangan berkas tersebut, namun ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan pemdes agar segera melengkapi.
”Kurang hafal apa saja, yang jelas sudah kami terima ternyata ada yang kurang dan harus dilengkapi dahulu sebelum diproses,” imbuh dia.
Berkas itu selain TKD yang terdampak atau bakal dilepas juga harus dilengkapi dengan tanah pengganti.
”Jadi dua-duanya harus ada, tanah pengganti dan TKD yang kena. Karena ketika kami mengajukan izin pelepasan syaratnya harus ada itu,” ujar Nursila.
Setelah seluruh berkas itu komplet, pihaknya baru bisa memproses ke Pj Bupati Jombang.
”Ketika sudah ada izin, baru kita kirim ke Pemprov Jatim sebelum nantinya disetujui Gubernur Jatim,” kata Nursila.
Baca Juga: Tukar Guling TKD di Desa Ini di Jombang Belum Rampung, Lahannya Sudah Digarap Proyek Pariterong
Seperti diketahui, TKD Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang terdampak proyek milik pemerintah pusat irigasi Parioterong.
Meski, tukar guling masih berproses, lahan TKD sudah digarap pelaksana proyek irigasi Periterong.
Kades Ngudirejo Lantarno mengatakan, ada salah satu bidang TKD di desanya terdampak proyek Pariterong.
Luas lahannya TKD mencapai 9.600 meter persegi (M2).
”Seluruhnya berupa lahan pertanian, selama ini ditanami komoditas, padi dan jagung,” terangnya.
Saat ini, lahan tersebut sudah digarap pelaksana proyek meski proses tukar guling lahan belum tuntas.
Akibatnya, lahan tersebut sudah tak bisa digunakan untuk bercocok tanam.
”Jadi sekarang masih proses, tanah pengganti sudah ada, musdes juga sudah, termasuk sudah di-appraisal, tinggal nunggu survei tanah pengganti dari Jatim,” kata Lantarno.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Rojikan mengakui, sampai saat ini proses tukar guling TKD Ngudirejo belum tuntas.
”Jadi ini masih proses, dan sudah berjalan lama,” kata Rojikan dikonfirmasi, Senin (12/8).
Menurut Rojikan, proses tukar guling belum bisa dilakukan lantaran masih melengkapi administrasi.
Tanah pengganti sudah siap dan sudah dilakukan appraisal.
”Kelengkapan dokumen yang masih kurang,” imbuh dia.
Rojikan tak menampik kondisi di lapangan, TKD yang terdampak kini sudah dikerjakan.
”Ternyata untuk TKD ini ribet, tapi akan diproses,” kata Rojikan. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz