Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ini Daftar 12 Desa di Jombang Masuk Program Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh

Ainul Hafidz • Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:33 WIB
SINERGI: Tim Kementerian PUPR, BPPW Jatim dan Dinas Perkim Jatim melakukan uji petik di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (29/7).
SINERGI: Tim Kementerian PUPR, BPPW Jatim dan Dinas Perkim Jatim melakukan uji petik di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (29/7).

JombangBanget.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang berkomitmen melakukan percepatan penanganan kawasan kumuh.

Salah satunya berkolaborasi dengan pemerintah desa.

Sebagai bentuk action, dinas perkim sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan 12 desa di Jombang guna penanganan kawasan kumuh.

Sebanyak 12 desa itu meliputi 5 desa di Kecamatan Mojoagung, yakni Desa Dukuhmojo, Desa Karangwinongan, Desa Kedunglumpang, Desa Mojotrisno, Desa Betek.

Selain itu 2 desa di Kecamatan Mojowarno, yakni Desa Mojowangi dan Desa Wringinpitu.

Juga 3 desa di Kecamatan Peterongan, yakni Desa Bongkot, Desa Mancar, dan Desa Peterongan.

Selain itu, 1 Desa di Kecamatan Jogoroto, yakni Desa Sumbermulyo.

Dan 1 desa di Kecamatan Kudu, yakni Desa Made.

Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi mengatakan, penandatanganan kerja sama penanganan kawasan kumuh berdasarkan hasil pemetaan digital ArcGIS yang sudah dilakukan.

”Jadi saat ini Kementerian PUPR melalui BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Jatim sedang menyusun data base kawasan kumuh sebagai pedoman rencana penanganan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2030,” kata Agung kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Tahapan desk sudah dua kali dilakukan pemerintah pusat di BPPW Jatim.

Baca Juga: Fasilitas Smoke Shelter RTH Jombang Muspro, Tak Terurus dan Kumuh

Pihaknya juga membutuhkan data peta digital ArcGIS kawasan kumuh sebagai dasar penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jatim 2025-2030.

”Dan Sistem informasi kawasan kumuh (Sikawanku),” imbuh dia.

Setelah tahapan desk dilanjutkan dengan kegiatan uji petik.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu lokasi uji petik Kementerian PUPR di Provinsi Jatim dalam rangka penyusunan RPJMN 2025 – 2030, tepatnya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojuoagung, Jombang pada 29 Juli lalu.

Kegiatan uji petik lapangan di Desa Kedunglumpang dilakukan secara langsung tim Kementerian PUPR dan dihadiri BPPW Jatim serta Bappeda (Badan perencanaan pembangunan daerah) Provinsi Jatim, serta Disperkim Jatim.

”Hasil uji petik ini diharapkan pada 2025 bisa menjadi best practice penanganan kumuh di wilayah Jatim,” ujar Agung.

Dokumen kerja sama dengan desa tengah ditandatangani, berikut usulan penanganan kebutuhan infrastruktur permukiman lainnya.

”Jadi akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR, Pemprov dan Disperkim Jatim,” ujar dia.

Tahun ini, lanjut dia, juga sudah dilaksanakan penanganan kawasan kumuh di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang dengan anggaran sebear Rp 500 juta.

”Untuk pembangunan infrastruktur desa,” kata Agung. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kawasan kumuh #Mojowarno #Pemdes #Dinas Perkim #Mojoagung #penanganan #Daftar #Jogoroto #kerja sama #kecamatan #kudu #Desa #Jombang #Peterongan