JombangBanget.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan.
Salah satunya menyosialisasikan program Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) bagi tenaga kesehatan, Kamis (29/8).
Kegiatan sosialisasi dibuka Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triyono.
Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menjelaskan, kegiatan sosialisasi MPPD diikuti sebanyak 51 perseta.
Mereka dari perwakilan puskesmas, rumah sakit, farmasi kesehatan dan UPT laboratorium kesehatan daerah Kabupaten Jombang.
”MPPD merupakan aplikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengakselerasi kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang bertujuan memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan layanan izin tenaga kesehatan,” terangnya.
Layanan yang dapat diakses melalui MPP Digital pada saat ini ialah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
”Sehingga ada optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Wor Windari, Jombang merupakan salah satu dari 60 kota atau kabupaten se-Indonesia yang menjadi lokus MPPD berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB No. 864 Tahun 2023.
”PJ Bupati Jombang menandatangani pernyataan komitmen MPPD ini 7 Maret di Jakarta lalu,” terangnya.
Dirinya berharap, ke depan manfaat MPPD untuk pelayanan publik masyarakat atau pengguna cukup instal satu aplikasi untuk akses layanan pemerintah daerah.
Kemudian meminimalisir proses upload data atau dokumen persyaratan dengan integrasi dan bagi pakai data.
”Sementara dari sisi pemerintah daerah, MPP digital bermanfaat untuk penghematan anggaran pengembangan dan pemeliharaan aplikasi karena memanfaatkan aplikasi berbagi pakai,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz