JombangBanget.id – Keberadaan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Tahun ini pemerintah menggarkan anggaran mencapai belasan miliar rupiah dari APBN untuk kegiatan pembersihan limbah yang dihasilkan dari pengolahan slag aluminium ini.
Kegiatan pemebersihan difokuskan di dua desa di Kecamatan Sumobito.
Data yang dihimpun dari laman resmi LPSE KLHK menyebutkan, dua paket kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 non-institusi tahun ini dilakukan di di Desa Madiopuro dan Desa Kendalsari Jombang.
Adapun paket kegiatan pembersihan di Desa Kendalsari menelan anggaran mencapai Rp 3,4 miliar.
Sementara pembersihan limbah B3 di Desa madiopuro menelan anggaran sebesar Rp 8,4 miliar.
Dua paket kegiatan dilaksanakan PT Lancar Abadi Indonesia beralamat di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum melalui Kabid Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Yuli Inayati mengatakan, tahun ini kegiatan pembersihan limbah B3 atau pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 noninstitusi difokuskan di Kecamatan Sumobito, tepatnya di Desa Madiopuro dan Desa Kendalsari.
”Jadi program KLHK tahun ini ada dua lokasi, seluruhnya di JUT (Jalan Usaha Tani),” kata Yuli kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Pembersihan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Ketika jumlah limbah B3 beratnya mencapai di atas 2.000 ton maka dilaksanakan KLHK, sedangkan di bawah itu (2.000 ton) dilaksanakan pemerintah daerah atau bisa pihak lain dengan menggandeng provinsi.
Karena di dua lokasi itu berat limbah yang dibersihkan lebih dari 2.000 ton, sehingga pemerintah pusat yang turun tangan.
”Di Madiopuro itu 6.302,9 ton, sedangkan di Kendalsari 2.969,4 ton. Ini sesuai dengan kajian 2022,” tutur dia.
Yuli menambahkan, anggaran kegiatan pembersihan limbah B3 bersumber dari APBN.
Usai dibersihkan, masih menurut Yuli, bekas timbunan limbah B3 akan diuruk lagi menggunakan tanah normal.
”Jadi setelah diangkat akan dipulihkan dan diganti tanah atau dikembalikan sesuai fungsinya,” tutur dia.
Limbah-limbah yang sudah diangkat tersebut, dijadikan bahan material bangunan.
”Sebenarnya ada banyak pilihan untuk pengolahan akhir. Tapi, kegiatan KLHK biasanya dimanfaatkan untuk bahan batako bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Yuli.
Ditanya sebaran temuan timbunan limbah B3 di Kabupaten Jombang, Yuli menyebut pihaknya bersama KLHK sudah melakukan kajian.
”Untuk data pasti kami harus cek dulu. Kalau tidak salah ada sekitar 104 titik. Dari jumlah itu sebanyak 16 titik di antaranya sudah dibersihkan, sisanya 88 titik dilakukan bertahap,” terangnya.
Adapun keberadaan timbunan limbah-limbah tersebut tersebar di sedikitnya 4 wilayah kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Kecamatan Jogoroto.
”Jadi kita sudah punya dua sentra IKM pengoalahan slag aluminum yang sudah beroperasi, rencana akan ditambah satu sentra lagi,” imbuhnya.
Tidak hanya kegiatan pembersihan, pihaknya juga sudah melakukan bekerja sama dengan KLHK gencar melakukan penindakan.
”Kemarin kita juga melakukan penutupan sejumlah kegiatan berkaitan dengan limbah B3. Jadi, bagi pihak-pihak yang nekat membuang limbah B3 secara liar akan ditindak tegas,” tegasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz