Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Petakan Masalah, Pj Bupati Teguh Narutomo Datangkan Tim Itjen Kemendagri ke Jombang

Anggi Fridianto • Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:00 WIB

 

PIMPIN APEL: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat memimpin apel kerja ASN, Senin (26/8).
PIMPIN APEL: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat memimpin apel kerja ASN, Senin (26/8).

JombangBanget.id – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin apel kerja ASN perdana di lapangan Pemkab Jombang, Senin (26/8).

Apel kerja dikuti seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang.

Pj bupati memberikan pengarahan kerja serta memotivasi ASN agar fokus meningkatkan kinerja.

Ikut dalam apel kerja Sekdakab Jombang Agus Purnomo, jajaran staf ahli, asisten, dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh camat.

Dalam pengarahannya Pj Bupati Teguh Narutomo mengatakan, sebagai bagian integral dari birokrasi, ASN memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan akuntabel.

”Sudah satu bulan lebih masa tugas saya di sini, banyak hal yang sedang dan akan kita lakukan. Salah satu langkah awal yang telah saya ambil adalah mendatangkan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi setiap OPD dalam memetakan permasalahan yang ada, membenahi hal-hal yang kurang baik, dan memberikan solusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya, semua ini dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Jombang yang kita cintai,” ungkap Pj  Bupati Teguh.

Dijelaskan, Pemkab Jombang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan yang ada.

Mulai aset Ruko Simpang Tiga, angka kemiskinan ekstrem maupun penanganan stunting.

”Alhamdulillah, upaya penyelamatan aset dan pengambilalihan aset daerah ini sudah berhasil kita lakukan, karena ruko tersebut sejatinya memang milik pemerintah daerah Kabupaten Jombang. Semua gesekan yang terjadi, diharapkan segera dapat diselesaikan secara hukum. Kita juga menghormati hak semua warga negara yang ada. Silakan kalau memang ada yang merasa keberatan bisa diselesaikan di pengadilan sebagaimana aturan yang berlaku secara benar,” terangnya.

Selain itu, penanganan stunting di Kabupaten Jombang juga menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting pada 2023 sebesar 6,29 persen, dan pada bulan April 2024 turun menjadi 5,85 persen.

”Hal ini mencerminkan kinerja baik dari tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Jombang yang melakukan pendekatan secara komprehensif,” tegasnya. Pj Bupati Jombang juga mewanti-wanti ASN menjaga netralitas di pilkada. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#opd #pj bupati #Itjen Kemendagri #tim #kemendagri #Jombang #teguh narutomo #Inspektorat Jenderal