JombangBanget.id – Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji berpeluang menjabat Ketua DPRD Jombang periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Ketua sementara DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.
Selain itu, tiga partai politik dengan perolehan suara terbanyak juga berhak mengisi tiga kursi pimpinan DPRD Jombang.
Ketua sementara DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, sesuai aturan KPU, partai pemenang di pileg mendapatkan jatah kursi ketua DPRD.
”Untuk ketua DPRD Jombang insya Allah dari PKB sebagai pemenang pileg,” ujar dia.
Sesuai keputusan DPP PKB, sosok yang bakal diusulkan untuk mengemban amanah Ketua DPRD Jombang adalah Hadi Atmaji.
”Kalau PKB sudah jelas, ketua DPRD Jombang insya Allah pak Hadi Atmaji,” tambahnya.
Ia mengatakan, penunjukan Hadi Atmaji sebagai Ketua DPRD Jombang disebut Mas’ud sudah direstui DPP PKB.
”Kemarin ada beberapa kader yang mengikuti OKK. Tapi, sesuai keputusan DPP, Insya Allah pak Hadi,” tegasnya.
Selain Hadi Atmaji, ada tiga partai politik lain yang mendapat jatah kursi pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029.
Di antaranya PDIP, Gerindra, dan Demokrat.
Mas’ud menguraikan, pengusulan pimpinan DPRD definitif dimulai dengan usulan empat parpol yang mendapat suara terbanyak di Pileg 2024.
Masing-masing PKB yang mendapat 12 kursi, PDIP 10 kursi, Gerindra 8 kursi, dan Demokrat 6 kursi.
”PDIP insya Allah bakal dijabat Donny Anggun, Gerindra yang menjabat kemungkinan Octadella Bilytha Permatasari, yakni ketua DPC, dan Demokrat, yakni M Syarif Hidayatulloh yang juga ketua DPC,” papar dia.
Dijelaskan, proses pengusulan pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029 dimulai dengan usulan partai politik yang mendapatkan suara terbanyak.
”Ya, saat ini kita masih menunggu usulan itu dari masing-masing parpol. Nantinya, selain setwan, KPU dan pemkab juga menerima tembusan usulan dari parpol sebagai pedoman untuk disampaikan ke gubernur,” jelas dia.
Mas’ud mengatakan, dirinya menjabat ketua sementara DPRD Jombang hanya berlangsung satu bulan ke depan.
Tugasnya, yakni menfasilitasi pembantukan fraksi, serta alat kelengkapan dewan yang lain.
”Termasuk tata tertib, pengusulan pimpinan DPRD definitif kepada Gubernur Jatim dan alat kelengkapan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz